JAKARTA — DPR RI kembali menggelar sejumlah agenda penting pada Selasa, 29 September 2026. Rangkaian kegiatan mencakup rapat paripurna pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 hingga pembahasan berbagai persoalan publik di tingkat komisi.
Rapat Paripurna DPR RI menjadi agenda utama pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut, DPR dijadwalkan memasuki Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027.
Pada siang hari, sejumlah komisi juga menggelar rapat dengan agenda yang beragam.
Komisi XIII pada pukul 12.30 WIB menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI serta Ketua Yayasan Ibu Indonesia.
Pembahasan diarahkan pada jaminan hak konstitusional dan kepastian hukum bagi anak adopsi WNI yang diadopsi warga negara asing (WNA), termasuk persoalan adopsi lintas negara.
Selanjutnya, Pansus HPI menggelar RDPU pada pukul 12.45 WIB dengan Founder dan Managing Partner Hotman Paris and Partners. Rapat dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) pada pukul 13.00 WIB melanjutkan pembahasan tingkat I RUU tentang Satu Data Indonesia. Agenda Panja kali ini adalah melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU.
Pada waktu yang sama, Komisi III menerima Aliansi Adat Rante Balla Menggugat dalam RDPU. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan kasus tanah dengan perusahaan tambang.
Isu pelayanan jalan tol juga menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Pada pukul 13.00 WIB, Panja Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol menggelar RDP dengan Direktur Jenderal Bina Marga.
Rapat turut menghadirkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta pimpinan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seluruh Indonesia. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Di Komisi XI, agenda RDPU juga cukup padat. Komisi ini dijadwalkan menerima sejumlah pihak dengan isu yang berbeda, mulai dari persoalan pembiayaan, hak pensiun, perpajakan hingga tata kelola sektor ketenagalistrikan.
Kantor Hukum Dr. Burhan Sidabariba & Rekan akan menyampaikan persoalan penyelesaian masalah antara almarhum Surianto, yang diwakili ahli warisnya Rifida Kowandi beserta anak-anaknya, dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Komisi XI juga menerima Ardatama Law Firm terkait aspirasi 20 pensiunan pegawai BRI dari berbagai wilayah yang disebut belum menerima hak pensiun berupa pesangon.
Selain itu, Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia dijadwalkan menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan perpajakan yang dinilai berdampak signifikan terhadap profesi agen asuransi.
Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia juga akan menyampaikan pandangan mengenai peran strategis mahasiswa hukum tata negara dalam mengawal kebijakan negara yang menjadi ruang lingkup Komisi XI.
Sementara itu, Purnomo Yusgiantoro Center dijadwalkan melakukan audiensi dalam agenda konsultasi legislatif bertema “Memperkuat Tata Kelola dan Ketahanan Sektor Ketenagalistrikan Indonesia: Perspektif Fiskal, Energi dan Daerah.”
Pada pukul 13.30 WIB, perhatian Komisi IV tertuju pada persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melalui RDP dan RDPU Panja Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan, Komisi IV akan mendengarkan penjelasan dan masukan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), kepala UPT terkait di wilayah terdampak serta kepala dinas provinsi.
Pembahasan mencakup kejadian karhutla, langkah penanganan dan pengawasan, hingga upaya pencegahan di wilayah yang terdampak.
Sementara itu, Komisi II DPR RI pada pukul 14.00 WIB dijadwalkan menggelar RDP dengan Ombudsman RI.
Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan laporan kinerja Ombudsman RI terkait pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Dengan agenda yang tersebar di sejumlah komisi, DPR pada Selasa ini membahas isu mulai dari anggaran negara, legislasi, kepastian hukum, konflik pertanahan, pelayanan jalan tol, karhutla hingga kualitas pelayanan publik.
Penulis : dafri jh
Editor : ami






