PADANG – Senator DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, mengambil langkah konkret untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Sumatera Barat. Ia mengundang Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar dalam rapat koordinasi guna membahas berbagai hambatan yang menghambat pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
Pertemuan yang digelar di Suaso Resto, Padang, Selasa (21/7/2026), itu difokuskan pada evaluasi progres pelaksanaan rehab rekon, mengidentifikasi kendala pencairan dana, sekaligus menyusun langkah percepatan melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan pemerintah pusat.
Dalam suasana yang berlangsung santai sambil makan siang, mantan Ketua DPD RI dua periode tersebut menekankan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan.
Irman menilai, akar persoalan yang menyebabkan lambatnya realisasi program harus dipetakan secara menyeluruh agar solusi yang diambil benar-benar efektif.
“Yang terpenting sekarang adalah mengetahui secara utuh di mana letak persoalannya. Kalau hambatannya berada pada regulasi atau mekanisme di kementerian, maka itu harus segera kita atasi agar ada jalan keluarnya,” tegas Irman.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Irman Gusman yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.
Mahyeldi yang hadir bersama Kepala Bappeda, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas BMCKTR, Kepala Dinas SDABK, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya mempercepat seluruh tahapan rehab rekon pascabencana.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan, memaparkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp534,99 miliar untuk mendukung penanganan pascabencana di Sumatera Barat.
Namun, hingga pertengahan Juli 2026, realisasi pencairan dana tersebut masih sangat rendah akibat berbagai ketentuan administratif dan mekanisme di kementerian terkait.
“Tambahan TKD yang sudah dialokasikan pemerintah pusat sebenarnya sangat membantu. Namun hingga pertengahan Juli 2026, realisasi pencairannya baru sekitar Rp204 miliar atau sekitar 7,8 persen. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar berbagai hambatan dapat segera diselesaikan sehingga anggaran tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi juga menyerahkan surat resmi kepada Senator Irman Gusman agar dapat membantu memperjuangkan percepatan pencairan dana TKD di tingkat pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Irman Gusman menilai perlu adanya relaksasi terhadap sejumlah ketentuan yang selama ini memperlambat proses penyaluran anggaran.
Sebagai solusi konkret, Ketua Dewan Pengawas DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mengusulkan pembentukan tim task force yang bertugas menyusun kajian komprehensif mengenai seluruh hambatan pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan perjuangan bersama kepada kementerian dan lembaga terkait agar proses pencairan anggaran dapat dipercepat.
“Masyarakat Sumatera Barat tidak boleh terlalu lama menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Kita harus memastikan seluruh hambatan dapat segera diselesaikan agar pembangunan kembali wilayah terdampak bisa berjalan lebih cepat,” kata Irman.
Ia juga mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait segera merealisasikan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah masuk dalam Tahun Anggaran 2026.
“Perencanaannya sudah ada. Sekarang yang dibutuhkan adalah percepatan pelaksanaan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi pelaksanaannya justru tertunda karena persoalan administratif,” tegasnya.
Irman berharap sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPD RI, dan pemerintah pusat mampu mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian serta merasakan manfaat pembangunan kembali daerah mereka.
Penulis : guntar
Editor : ameri






