Mayoritas Kota Besar di Indonesia Cuaca Berawan, Begitu Ramalan BMKG

- Penulis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langit Berawan di kota

Langit Berawan di kota

RENTAK.ID BEKASI – Memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 10.2.1.3/3736/SJ Tanggal 21 Juli 2023 Hal: Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota, dan berdasarkan Pasal 9 ayat 1 huruf C dan ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Koordinator Aliansi Pemuda Islam Bekasi (API), Rudi Hartono mengatakan bahwa kebijakan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah menarik untuk dikaji. Terlepas dari Penjabat yang ditunjuk adalah orang non Partai, simpang siur, ‘gonjang-ganjing isu-isu kepentingan’ tidak bisa dihindarkan sama sekali. Mengingat Pj ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan di usulkan oleh Partai politik yang ada di Parlemen maka mengemukanya kecurigaan-kecurigaan seperti itu wajar adanya.

“Menanggapi rasa syukurnya atas nilai positif, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Golkar atas usulan PJ Walikota Bekasi kepada Dr. dr. Kusnanto Saidi sudah tepat untuk menjemput kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Rudi Hartono kepada awak media, Jumat (11/8/2023).

Rudi menyampaikan, Penjabat (Pj) Kepala Daerah bukan merupakan Jabatan politik dan tidak memiliki beban politik. Karena Penjabat Kepala Daerah diangkat dari Struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama, kriteria tersebut sangat dimiliki kepada Dr. Kusnanto.

“Dr. Kusnanto diharapkan dapat menduduki Jabatan sebagai PJ Walikota, sebagaimana diketahui bahwa kultur Bekasi sangat dominan agamis dan nasionalis maka dukungan dari PKS, Demokrat serta Golkar. Sudah tepat seperti yang sudah beredar bahwa Dr. Kusnanto sudah masuk kriteria dan telah di usulkan sebagai salah satu calon yang di usulkan oleh DPRD Kota Bekasi sebagaimana telah ditandatangani oleh Ketua DPRD H. M. Saifuldaulah, SH, MH, M.Pdi dalam suratnya nomor : 172.6/4869/DPRD.PP Tanggal 4 Agustus 2023,” papar Rudi.

Bahwa Dr. Kusnanto, sambung Rudi, yang di dukung penuh oleh Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi Persatuan Pembangunan (Golkar+PPP) sudah sangat tepat untuk memimpin Kota Bekasi walau dalam kapasitas sebagai PJ Walikota menggantikan posisi Plt. Walikota Tri Adhianto Tjahjono yang akan habis masanya Jabatannya pertanggal 20 September 2023 ini.

Rudi menyampaikan Jabatan PJ Walikota tersebut menjadi aktor yang sangat penting yang bertangggungjawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di saat transisi, sebab apabila terdapat kekosongan Jabatan dapat menimbulkan stagnasi Pemerintahan.

“Tugas utama Penjabat Daerah ini dijabarkannya, adalah menjaga stabilitas Pemerintah agar tetap berjalan menggantikan posisi jabatan Walikota dalam hal ini Plt. Walikota yang habis masa jabatannya, untuk menjaga lingkungan politik tetap stabil meski tetap akan ada dinamika, hanya saja relatif terkendali,” ungkapnya.

Rudi menbahkan, Pj. Walikota Bekasi tidak harus orang populer yang gemar menonjolkan pencitraan. Ia juga menekankan kriteria harapan lainnya adalah sosok yang tidak harus memberi janji-janji kosong, tetapi dia harus punya kemampuan di bidang Pemerintahan dan memahami kondisi serta ‘karakteristik masyarakat Kota Bekasi yang sangat religius’ dan terakhir yang paling utama bahwa tugas PJ Walikota di masa transisi harus mampu mengkonsolidasikan persiapan pesta demokrasi mulai dari Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

“Juga yang tidak kalah penting Bahwa PJ. Walikota Bekasi harus terjun langsung melihat kondisi rakyat wilayahnya agar dapat melaksanakan Program-program Pemerintahan baik program Pemerintah Daerah juga Pemerintah Pusat dengan baik,” imbuh Rudi mengakhiri. ***

Berita Terkait

Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh
Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Berita Terbaru