Status JC Sonny Ditolak, Kasus MBG Terlokalisir?

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung tolak status justice collaborator Sonny Sonjaya. (foto. ist)

Kejagung tolak status justice collaborator Sonny Sonjaya. (foto. ist)

JAKARTA – Permohonan Sonny Sonjaya menjadi tersangka yang bekerja sama (justice collaborator/JC) dalam perkara korupsi program makan bergizi gratis (MBG) ditolak Kejaksaan Agung (Kejagung). Sekalipun berani buka-bukaan, Kejagung menilai Sonny tak memenuhi syarat menjadi JC. Sinyalemen penanganan perkara MBG bakal terlokalisir?

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menilai Sonny tak memenuhi syarat menjadi JC karena tergolong pelaku utama dan tidak mengakui perbuatan. Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran MA serta Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-1964/F/Fd.1/09/2017.

“Saudara SS ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG, sehingga dengan demikian yang bersangkutan ini merupakan pelaku utama,” kata Syarief, di Gedung Bundar, Jampidsus, Jakarta, Selasa (23/6).

Sonny merasa layak menjadi JC karena memiliki informasi penting dalam mengungkap sosok-sosok kakap yang turut menggangsir program MBG. Malahan Sonny merasa memiliki kartu orang kuat yang bisa membuat geger kalau diperiksa penyidik. Keinginan Sonny untuk bersuara, telah disampaikan ketika ditangkap penyidik di Hotel Ritz Charlton, Jakarta.

Dirinya berharap mendapatkan perlindungan hukum untuk mengungkap kasus lebih luas, dan tidak menjadi kambing hitam. Sejauh ini, Kejagung menersangkakan 6 orang termasuk Dadan Hindayana dan Lodewijk Pusung. Hanya Sonny, Dadan dan Lodewijk pimpinan BGN yang menjadi tersangka.

Sementara Syarief mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Sonny bukan tersangka lapis kedua yang keterangannya mampu mengungkap sosok lapis utama. “Bukan merupakan pelaku yang dari kedua yang akan membuka pelaku di atasnya,” ungkapnya.

Diketahui, Sonny telah memberikan 41 nama yang dianggap ikut terlibat kepada penyidik. Syarief mengapresiasi informasi yang diberikan Sonny. Kini penyidik tengah mendalami daftar nama-nama tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan.

Sekalipun begitu, Syarief tidak menyebutkan apakah ada nama besar yang diungkap Sonny dalam pemeriksaan sebelumnya. “Nama-nama itu harus kita perdalam dulu,” ujarnya. (WIN)

Berita Terkait

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Disorot, Dosen Trisakti: Jangan Sampai Polisi Menebar Ketakutan
Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Diduga Bukan Mahasiswa, Azmi Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas
BAP Tambahan F Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Siapkan Pengaduan ke Propam
Gugatan Akta Kelahiran Kandas Lagi, Naomi Nahuway Kembali Dimenangkan Pengadilan
KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polisi, Polda Riau Perkuat Kesiapan Penyidik
Habiburokhman Ingatkan Bahaya RUU Perampasan Aset, Jangan Jadi Senjata Politik
Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:20 WIB

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Disorot, Dosen Trisakti: Jangan Sampai Polisi Menebar Ketakutan

Senin, 2 November 2026 - 14:07 WIB

Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Diduga Bukan Mahasiswa, Azmi Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:48 WIB

BAP Tambahan F Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Siapkan Pengaduan ke Propam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Gugatan Akta Kelahiran Kandas Lagi, Naomi Nahuway Kembali Dimenangkan Pengadilan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:23 WIB

KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polisi, Polda Riau Perkuat Kesiapan Penyidik

Berita Terbaru