JAKARTA – Kecelakaan tabrakan antara kereta komuter line dan Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur menjadi peristiwa memilukan yang mengguncang publik. Insiden yang menewaskan sejumlah penumpang serta menyebabkan puluhan lainnya luka-luka ini langsung memicu sorotan tajam terhadap sistem keselamatan dan manajemen operasional perkeretaapian nasional.
Peristiwa tersebut tak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka pertanyaan besar mengenai sejauh mana kesiapan sistem pengamanan yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mencegah kecelakaan fatal di jalur yang sama.
Kecelakaan tabrakan antara kereta komuter line dan Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur menjadi peristiwa memilukan yang mengguncang publik. Insiden yang menewaskan sejumlah penumpang serta menyebabkan puluhan lainnya luka-luka ini langsung memicu sorotan tajam terhadap sistem keselamatan dan manajemen operasional perkeretaapian nasional. Namun di sisi lain, Firnando menilai insiden ini menjadi indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional yang seharusnya mampu mencegah tabrakan antar kereta.
Menurut Firnando, sebagai mitra kerja KAI di Komisi VI DPR, salah satu aspek krusial yang harus segera dievaluasi adalah kemampuan sistem KRL dalam mendeteksi keberadaan kereta lain di jalur yang sama, khususnya saat kereta di depan dalam kondisi berhenti. Dalam sistem perkeretaapian modern, teknologi seperti automatic signaling, train protection system, hingga fail-safe mechanism semestinya mampu mencegah kecelakaan, bahkan ketika terjadi kesalahan manusia (human error).
“Ketika sistem tidak mampu mengantisipasi kondisi tersebut, berarti ada celah serius dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional,” ujarnya,Selasa (28/4/2026)
Lebih jauh, Firnando juga menyoroti tanggung jawab manajerial di level tertinggi, termasuk Direktur Utama KAI. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif tata kelola BUMN, kegagalan dengan dampak fatal tidak bisa hanya dibebankan pada petugas teknis di lapangan.
“Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini mencerminkan lemahnya implementasi manajemen keselamatan (safety management) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam transportasi publik. Menurutnya, keselamatan tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus terintegrasi dalam seluruh lini operasional—mulai dari perencanaan perjalanan, pengaturan sinyal, hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.
Firnando juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional KAI. Audit tersebut mencakup evaluasi sistem komunikasi antar stasiun, prosedur pemberhentian darurat, serta keandalan teknologi deteksi dan pengendalian kereta.
Ia turut meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap hasil investigasi secara transparan. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Menurut Firnando, insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem keselamatan transportasi. Seiring meningkatnya jumlah penumpang dan frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan sistem yang lebih canggih, responsif, dan berlapis menjadi semakin mendesak.
“Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













