JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa dengan menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan. Lingkungan belajar yang kondusif diyakini menjadi fondasi penting agar proses pembelajaran berjalan optimal serta mampu mendorong murid meraih prestasi terbaik.
Menyikapi peristiwa yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan semangat membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.
“Kekerasan di sekolah bukanlah cara yang tepat dalam membentuk karakter dan budaya belajar yang sehat. Kami mendorong perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sekaligus memastikan murid mendapatkan pendampingan psikologis demi menjaga kesehatan mental mereka,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting sebagai bentuk penguatan perlindungan di dunia pendidikan, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurutnya, kedua aturan tersebut menjadi landasan bersama dalam memperkuat peran guru dalam mencetak generasi unggul, sekaligus menjamin hak belajar anak-anak Indonesia dalam suasana yang aman dan menyenangkan.
“Pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud jika murid merasa terlindungi, guru memperoleh kepastian hukum, dan sekolah tumbuh sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Setiap persoalan di sekolah seharusnya diselesaikan secara edukatif, dialogis, dan penuh kekeluargaan,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di daerah untuk bersama-sama mengimplementasikan dua Permendikdasmen tersebut secara konsisten. Ia berharap peristiwa di SMK Negeri 3 Jabung Timur dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk memperbaiki proses pembelajaran serta memperkuat budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas antarwarga satuan pendidikan demi menciptakan sekolah yang benar-benar aman, nyaman, dan bermartabat,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













