ANYER, BANTEN – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menegaskan pentingnya peran media arus utama sebagai penjernih informasi di tengah derasnya arus hoaks di era media sosial.
Hal itu ia sampaikan dalam sebuah acara yang dihadiri para jurnalis.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang selama ini sudah menjalin kerja sama dengan DKPP. Terima kasih atas semua berita, tulisan, kritik, dan saran,” kata Heddy membuka sambutannya dalam acara Media Gathering DKPP di Hotel Aston Anyer, Banten, Kamis malam (20/11/2025).
Ia menekankan bahwa jurnalis tidak perlu ragu untuk mengkritik DKPP.
“Kalau ingin mengkritik DKPP, kritik saja. Bagi saya, kritik itu adalah obat, vitamin yang menyihatkan. Tanpa kritik, DKPP tidak akan makin sehat,” ujarnya.
Heddy menilai hubungan DKPP dengan media sejauh ini berjalan baik. Namun ia mengingatkan bahwa tantangan media arus utama semakin berat seiring tumbuhnya media sosial yang memungkinkan siapa saja menjadi ‘wartawan’ dalam hitungan detik.
“Sekarang hampir semua orang bisa menjadi wartawan dalam beberapa detik. Akibatnya, wartawan profesional pun kadang tersingkir oleh isu-isu hoaks yang masih laku di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, media mainstream memiliki peran penting sebagai clearing house—penjernih informasi.
“Media harus memastikan masyarakat tidak dicekoki racun hoaks. Hoaks itu meracuni bukan cuma sehari dua hari, tapi bisa mengendap dan memengaruhi tindakan seseorang,” tegas Heddy.
Ia juga menyinggung situasi era post-truth, di mana fakta saja tidak cukup.
“Di era pasca-kebenaran, kebenaran saja tidak cukup. Harus ada kebenaran yang berikutnya. Karena itu, jurnalisme berperan menjadi penjernih dan penerang,” ucapnya.
Heddy mengingatkan bahwa kecepatan bukanlah satu-satunya ukuran dalam kerja jurnalistik.
“Sekarang kita cenderung berlomba siapa yang lebih cepat menyampaikan informasi, sampai lupa bahwa setiap informasi perlu check and recheck,” katanya.
Ia mencontohkan pentingnya verifikasi.
“Misalnya saya ngomong, ‘Pak Tuyuk punya selingkuhan.’ Kalau hanya mengejar kecepatan, itu bisa langsung diberitakan tanpa verifikasi. Padahal seorang jurnalis profesional harus mengecek, benar atau tidak omongan itu. Kalau ternyata salah, ya jangan diberitakan,” tuturnya.
Heddy kemudian beralih menjelaskan tentang posisi DKPP dalam sistem kepemiluan Indonesia. Ia menyebut DKPP sebagai lembaga termuda dibanding KPU dan Bawaslu.
“DKPP ini anak yang paling ragil dari produk sistem kepemiluan kita. Pertama lahir KPU sebagai penyelenggara utama pemilu. Lalu Bawaslu yang mengawasi proses pemilu dari awal sampai akhir. Namun pengawasan administratif dan normatif saja tidak cukup, sehingga 13 tahun lalu dibentuklah DKPP,” jelasnya.
Pembentukan DKPP, kata Heddy, didorong kebutuhan menjaga etika penyelenggara pemilu, mengingat KPU dan Bawaslu memegang peran besar dalam menentukan masa depan kepemimpinan negara.
“Pemilu bisa berjalan kredibel dan akuntabel jika dilaksanakan dengan integritas tinggi dan berpegang teguh pada etika. Pemilu bukan sekadar penghitungan angka, tapi menjunjung tinggi etika berpolitik,” tegasnya.
“Masih perlu. Dasarnya jelas: pada pemilu terakhir, jumlah pengaduan pelanggaran etik mencapai 793 laporan. Itu dua kali lipat dari tahun politik sebelumnya, bahkan tiga kali lipat di periode sebelumnya lagi. Artinya, lembaga pengawas etika masih sangat diperlukan.”
Ia bahkan menyebut ada wacana pembentukan lembaga etik yang lebih luas.
“Profesor Jimly Asshiddiqie pernah menyampaikan perlunya dibentuk Mahkamah Etik Nasional yang mengawasi seluruh pelanggaran etik penyelenggara negara, bukan hanya KPU dan Bawaslu. Karena persoalan terbesar republik ini sekarang adalah persoalan etika,” tandasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













