JAKARTA – Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan daring (online scam) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dipastikan dalam kondisi aman.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan, seluruh WNI kini berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan pendampingan langsung KBRI Phnom Penh.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan, pemerintah memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dari data KP2MI, 97 WNI diketahui melarikan diri dari perusahaan yang diduga mengoperasikan kegiatan penipuan online, sementara 13 lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi kerja di Chrey Thum.
Sebelumnya, 99 WNI sempat diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 lainnya menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saat ini, seluruhnya telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.
Hasil asesmen awal menunjukkan 11 WNI mengalami kekerasan, sementara 4 orang lainnya diduga berperan sebagai “leader scam” yang justru melakukan kekerasan terhadap rekan sesama WNI. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian Kamboja.
Sebagian besar korban berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja antara dua tahun hingga dua bulan terakhir.
KP2MI juga telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat.
Pemerintah Indonesia melalui KP2MI dan Kemenlu RI tengah menyiapkan langkah pemulangan WNI secara bertahap setelah seluruh proses hukum selesai. Selain itu, KP2MI juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan agar masyarakat tidak terjebak tawaran kerja palsu di luar negeri.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” tegas Mukhtarudin.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan pembaruan resmi kepada publik melalui KBRI Phnom Penh serta otoritas Kamboja.
Penulis : lazir
Editor : ameri













