JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya yang menargetkan penagihan tunggakan pajak senilai Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar. Menurut Anis, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesehatan fiskal negara tanpa harus menambah utang baru.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Jika berhasil ditarik, dapat menutupi sekitar 15–20 persen dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Dengan begitu, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru,” ujar Anis dalam wawancara bersama Trijaya FM, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan bahwa keberhasilan penagihan ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan defisit APBN, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik dan rasa keadilan bagi wajib pajak yang taat.
“Jika penunggak pajak besar bisa ditindak tegas, akan muncul efek jera. Wajib pajak yang patuh akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi yang tegas,” tambahnya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Anis mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menagih Rp60 triliun, tetapi juga melakukan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi menyeluruh. Jika tidak, persoalan tunggakan pajak akan terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan malah menyulitkan,” tegasnya.
Anis juga mengingatkan pemerintah agar menjaga iklim usaha tetap kondusif selama proses penegakan hukum pajak berlangsung. Menurutnya, aturan yang jelas diperlukan agar pelaku usaha tidak merasa tertekan.
“Ketegasan hukum memang memberikan sinyal positif bagi investor. Tapi jangan sampai penagihan ini justru memunculkan kekhawatiran di dunia usaha,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Anis mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi perpajakan di masyarakat. Ia menekankan bahwa pajak seharusnya dipahami sebagai kontribusi bersama untuk pembangunan bangsa, bukan sebagai beban.
“Pajak jangan terasa seperti ‘memeras’. Dengan kesadaran yang baik, penerimaan negara akan meningkat secara alami seiring dengan pertumbuhan iklim usaha yang sehat, tanpa perlu menambah utang,” pungkasnya.
Penulis : gardo
Editor : guntar













