
Ekonomi | Kamis, 25 September 2025 - 12:51 WIB
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Jika berhasil ditarik, dapat menutupi sekitar 15–20 persen dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Dengan begitu, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru,” ujar Anis dalam wawancara bersama Trijaya FM, Rabu (24/9/2025).