JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar serangkaian rapat penting pada Rabu, 17 September 2025.
Berbagai komisi dan badan di DPR RI melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga rapat pleno yang membahas isu strategis, mulai dari konflik plasma perkebunan, perlindungan tenaga kerja migran, hingga penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun 2026.
Berikut rangkuman agenda rapat DPR RI sepanjang hari ini:
Pagi Hari, Bahas Konflik Plasma dan Perlindungan Pekerja Migran
Pukul 10.00 WIB, Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Walikota Sabulussalam, Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama, serta Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DKI Jakarta. Pertemuan ini fokus pada penyampaian aspirasi terkait persoalan konflik plasma di daerah.
Di waktu yang sama, Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Samosir. Agenda rapat ini membahas pengaduan masyarakat terkait persoalan hukum dan tindak lanjut sengketa tanah Djoddo yang sebelumnya dibicarakan pada 25 Agustus 2025.
Komisi IX DPR RI memfokuskan rapat Panitia Kerja (Panja) pada isu perlindungan pekerja migran. Beberapa pihak yang hadir antara lain Migrant CARE, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), serta Serikat Pekerja Informal Migran dan Profesional Indonesia (SP-IMPPI).
Pembahasan mencakup perlindungan tenaga kerja migran di lapangan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta program pemberdayaan dan reintegrasi bagi pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air.
Di saat bersamaan, Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Pengawasan Perbankan. Agenda utama rapat ini adalah membahas kondisi likuiditas perbankan dan penyaluran kredit nasional.
Adapun Komisi XIII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Fokus pembahasan adalah masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Siang Hari, Bahas Pertambangan Ilegal dan Aspirasi Masyarakat Daerah
Memasuki pukul 13.00 WIB, Komisi III DPR RI kembali menggelar RDP, kali ini bersama Kapolda Papua Barat, Bupati Manokwari, dan perwakilan masyarakat. Pertemuan ini membahas pengaduan terkait aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Wasiwari, Kabupaten Manokwari.
Di jam yang sama, BAM DPR RI menerima Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda rapat ini membicarakan penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa dari kedua provinsi tersebut.
Pada waktu bersamaan, Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum dan HAM. Agenda penting rapat ini mencakup laporan Panja, pandangan mini fraksi, hingga penandatanganan naskah RUU untuk kemudian dibawa ke pembicaraan tingkat II.
Sore Hari, Fokus pada Penyusunan Prolegnas 2026
Pukul 14.00 WIB, Komisi XI DPR RI kembali melanjutkan rapat kerja dengan OJK, kali ini dengan ADK bidang Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Fokus rapat adalah penanganan pengaduan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
Pada waktu yang sama, Komisi XIII DPR RI juga mengadakan RDP dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan masukan lebih lanjut terhadap RUU perubahan kedua UU Perlindungan Saksi dan Korban.
Di sisi lain, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 sekaligus memulai penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Rapat ini dilanjutkan pukul 16.00 WIB bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk evaluasi lebih mendalam.
Penulis : dafri jh
Editor : guntar













