JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2,74 triliun untuk tahun anggaran 2025. Penambahan ini disetujui dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemenhub di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025). Dengan tambahan tersebut, pagu efektif Kemenhub naik dari Rp 26,76 triliun menjadi Rp 29,50 triliun.
Menurut Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, tambahan anggaran ini sebaiknya diprioritaskan untuk memperkuat subsidi transportasi dan meningkatkan program keselamatan.
“Subsidi ini penting untuk memastikan layanan transportasi tetap terjangkau, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” ujar Djoko, Sabtu (6/9/2025).
Pada tahun anggaran 2024, pemerintah telah mengalokasikan Rp 4,39 triliun untuk subsidi transportasi di berbagai sektor. Berikut rincian alokasi dan sektor yang menjadi prioritas:
1. Transportasi Darat – Rp 1,49 Triliun
Angkutan Bus Perintis:
357 trayek angkutan jalan – Rp 212,28 miliar
35 trayek angkutan antarmoda – Rp 63,9 miliar
6 lintasan angkutan barang – Rp 22,2 miliar
Angkutan Penyeberangan:
270 lintasan penyeberangan perintis – Rp 622,6 miliar
2 lintasan Long Distance Ferry – Rp 18 miliar
Angkutan Perkotaan:
10 kota layanan angkutan perkotaan – Rp 500 miliar
Dukungan untuk transportasi di kawasan IKN – Rp 50 miliar
2. Transportasi Udara – Rp 750 Miliar
Penerbangan Perintis:
44 rute kargo – Rp 108,40 miliar
264 rute penumpang – Rp 588,48 miliar
Subsidi BBM:
10.842 drum BBM penerbangan penumpang – Rp 31,95 miliar
1.583 drum BBM kargo – Rp 7,23 miliar
3. Transportasi Laut – Rp 1,95 Triliun
39 lintasan Tol Laut
105 trayek perintis laut
6 trayek kapal ternak
4. Perkeretaapian – Rp 209,09 Miliar
Subsidi untuk 8 lintas kereta perintis di berbagai wilayah. Djoko juga menyoroti pentingnya penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurutnya, anggaran KNKT tidak seharusnya dipangkas dalam rangka efisiensi. Bahkan, ia mengusulkan agar KNKT dipisahkan dari struktur Kemenhub, seperti halnya BMKG dan Basarnas, agar lebih independen dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya penambahan anggaran dan subsidi ini, pemerintah berharap akses transportasi di wilayah 3T semakin merata dan terjangkau. Hal ini diharapkan dapat memperlancar pergerakan orang dan barang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah terpencil.
“Subsidi transportasi bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memastikan konektivitas dan pemerataan pembangunan,” tegas Djoko.
Penulis : regardo sipiroko
Editor : lazir













