Partai Buruh Tuntut DPR Hentikan Tunjangan, Desak Pemerintah Penuhi Hak Ojol dan Buruh

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal . (dok. rentak.id)

Said Iqbal . (dok. rentak.id)

JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan sikap resmi Partai Buruh bersama organisasi-organisasi buruh terkait aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan dukungan penuh kepada rakyat sekaligus memberikan sejumlah tuntutan kepada DPR maupun pemerintah.

“Buruh dan organisasi-organisasi buruh menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya pekerja ojol, almarhum Affan Kurniawan. Kami juga mendoakan para korban lainnya agar segera diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Said Iqbal dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).

Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh berdiri bersama rakyat dalam menuntut perbaikan sistem di berbagai lembaga negara, khususnya DPR RI. Namun, ia menolak segala bentuk anarkisme.

“Kami tidak setuju dengan aksi vandalisme dan anarkisme. Tindakan merusak fasilitas umum justru merugikan rakyat dan berpotensi memecah belah bangsa,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat keamanan untuk menghentikan tindakan represif terhadap massa aksi. “Kami meminta polisi, TNI, dan seluruh aparat untuk bersikap adil, humanis, dan memposisikan para demonstran sebagai saudara sebangsa,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, Partai Buruh menyerukan agar seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam memulihkan situasi bangsa demi terciptanya Indonesia yang damai.

Terkait DPR RI, Partai Buruh menuntut adanya perubahan kebijakan, termasuk penghentian tunjangan uang perumahan anggota DPR. Menurut Said Iqbal, anggota DPR seharusnya kembali menempati rumah dinas yang disediakan negara.

“Kami juga meminta fraksi-fraksi DPR memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang sudah melukai hati rakyat dengan pernyataan maupun tingkah laku tidak pantas. Jika tidak ada tindakan, kami siap melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” tegasnya.

Partai Buruh juga menuntut percepatan pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) penting, antara lain RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Pelindungan Buruh Migran.

“Langkah cepat harus diumumkan secara terbuka agar rakyat tahu apa yang dikerjakan wakilnya di DPR,” jelas Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal mendesak pemerintah segera memanggil perusahaan digital platform untuk memenuhi tuntutan pekerja ojol, seperti penurunan potongan komisi dari 20% menjadi maksimal 10%, penghapusan tarif minimal (argo goceng), serta larangan suspend atau pemutusan mitra terhadap ojol yang ikut demonstrasi.

Partai Buruh juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5%–10,5%, pencabutan PP 35/2021 tentang outsourcing, pembentukan Satgas PHK, hingga penghapusan pajak THR, pesangon, dan JHT. Selain itu, PTKP diminta dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta.

Di sektor pendidikan, Partai Buruh mendorong kebijakan biaya sekolah gratis untuk SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta pemotongan biaya kuliah hingga 50%. Sementara di sektor perumahan, pemerintah diminta merealisasikan program rumah gratis dan rumah murah bagi rakyat miskin.

Meski menyampaikan berbagai tuntutan, Said Iqbal menegaskan Partai Buruh tetap memberikan dukungan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung pemerintahan yang sah di bawah Presiden Prabowo Subianto, dengan catatan pemerintah harus mendengar tuntutan buruh, ojol, mahasiswa, dan rakyat miskin,” tegasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Minggu, 26 April 2026 - 08:33 WIB

Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Berita Terbaru