JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, angkat bicara soal usulannya terkait penyediaan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok di kereta api. Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk membela industri rokok, melainkan bentuk kepeduliannya terhadap aspirasi masyarakat.
“Saya memahami concern dan kritik sebagian publik terkait usulan ini. Saya juga meminta maaf jika pernyataan saya dalam RDP menimbulkan polemik dan menyinggung pihak yang peduli dengan isu antirokok,” kata Nasim Khan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, gagasan gerbong khusus merokok muncul dari keluhan para penumpang kereta yang merasa tidak memiliki ruang untuk menyalurkan kebutuhannya.
“Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan ini muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi. Saya bukan sedang membela rokok, tetapi ingin mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga,” jelasnya.
Nasim Khan menjelaskan, di banyak fasilitas publik sebenarnya masih tersedia smoking room yang dibuat terisolasi dengan sistem ventilasi modern. Hal itu, kata dia, bisa menjadi pertimbangan dalam dunia transportasi.
“Faktanya, di lapangan masih ada penumpang yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong. Itu justru lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, bisa lebih aman dan tertib,” ujarnya.
Meski begitu, Nasim Khan menegaskan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku. “Saya sepenuhnya menghormati keputusan KAI dan Kemenhub yang menegaskan kereta sebagai kawasan tanpa rokok. Usulan ini bisa saja ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau bahkan diuji coba di beberapa rute jarak jauh,” katanya.
Politisi asal Jawa Timur itu juga menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan industri rokok. “Saya bukan antek pabrik rokok, tidak punya afiliasi dengan industri rokok, apalagi mendapat keuntungan dari pebisnis rokok. Usulan soal gerbong merokok murni soal kepedulian kepada sebagian warga Indonesia, khususnya penumpang kereta yang merokok. Berdasarkan survei WHO 2021, jumlah perokok di Indonesia mencapai 70,2 juta orang atau 34,5% orang dewasa,” tegas Nasim Khan.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap petani tembakau. “Saya selama ini selalu punya perhatian dan mendukung petani tembakau Indonesia. Mereka butuh dibantu agar kehidupannya lebih baik,” tambahnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













