JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sejumlah rapat penting pada Jumat (22/8/2025).
Agenda utama hari ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 serta revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pada pukul 09.30 WIB, Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK. Rapat ini membahas asumsi dasar dalam RUU APBN 2026 yang akan menjadi pondasi penyusunan kebijakan fiskal tahun depan.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI juga menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah pukul 10.00 WIB. Agenda rapat membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Memasuki siang, pukul 13.30 WIB, Komisi XI kembali melanjutkan pembahasan RUU APBN 2026 dalam tiga Panja, yakni Panja Penerimaan, Panja Pertumbuhan, dan Panja Defisit. Masing-masing digelar di ruang rapat Komisi XI, Komisi VII, dan Komisi IX DPR RI.
Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, Komisi VIII kembali melanjutkan rapat Panja terkait revisi UU Haji dan Umrah bersama pemerintah. Fokus rapat tetap pada penyelesaian DIM yang krusial dalam penyempurnaan regulasi penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagai penutup, pukul 16.00 WIB, Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan jajaran menteri dan lembaga terkait. Agenda terakhir ini dijadwalkan untuk pengambilan keputusan asumsi dasar dalam RUU APBN 2026.
Rangkaian agenda DPR hari ini menunjukkan fokus besar parlemen pada dua isu strategis: penyusunan kebijakan fiskal 2026 dan perbaikan regulasi penyelenggaraan ibadah haji.
Penulis : lazir
Editor : ameri













