JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meragukan klaim Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI yang menyebut serapan tenaga kerja pada semester I 2025 mencapai 303 ribu orang.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai data tersebut patut diduga hanya untuk “asal bapak senang” dan bersifat politis, seolah kondisi ketenagakerjaan nasional baik-baik saja di tengah gelombang PHK besar-besaran.
“Banyaknya PHK di sektor riil pada Januari–Juni 2025, khususnya di industri tekstil, garmen, elektronik, ritel, hingga hotel, jelas berlawanan dengan klaim Kemenperin,” ujar Said Iqbal, Jumat (8/8/2025).
Said Iqbal memaparkan enam alasan mengapa data tersebut dinilai bermasalah:
Tidak Transparan – Kemenperin tidak membeberkan tabel detail jenis industri, nama perusahaan, jumlah tenaga kerja, status formal/informal, dan lokasi serapan. “Kami punya data PHK yang detail. Kemenperin mestinya bisa seperti itu,” kata Iqbal.
Bertolak Belakang dengan BPJS Ketenagakerjaan – Data Kemenperin berlawanan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang melaporkan penurunan jumlah peserta akibat PHK massal. “Kalau benar serapan 303 ribu, mestinya peserta BPJS TK naik, bukan turun,” ujarnya.
Campur Aduk Sektor Informal – Ada dugaan pekerja ojek online, pekerja dapur, paruh waktu, dan sektor informal lainnya dimasukkan dalam data serapan. “Kalau ini benar, jelas absurd dan politis,” kata Iqbal.
Definisi Kerja Bias – Diduga Kemenperin menggunakan definisi BPS bahwa bekerja 1 jam per minggu sudah dikategorikan bekerja. “Kalau begitu, wajar datanya bias,” tegasnya.
Fakta Lapangan Berbeda – Job fair yang kerap membludak, seperti di Bekasi dan Cianjur, menunjukkan sulitnya mencari kerja. “Serapan dari job fair bahkan di bawah 5 persen dari total pencari kerja,” katanya.
Industri Sepatu Belum Menyerap Besar-Besaran – Investor sepatu asal Taiwan, Korea, dan China memang akan menyerap ribuan tenaga kerja, namun bertahap dalam 3–5 tahun, bukan langsung di semester pertama.
Iqbal menegaskan, pemerintah perlu menyajikan data ketenagakerjaan yang transparan, terukur, dan akuntabel. “Jangan memberi kesan lapangan kerja terbuka lebar, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.
Ia juga mengungkap, pada Juli 2025 sudah ada PHK di PT MKI Tegal (600 orang), rencana PHK di PT Kirio Bekasi (200 orang), serta PHK di PT Sinarup Jaya Utama Kabupaten Bogor (87 orang), dengan hak-hak buruh yang belum dibayarkan.
Penulis : lazir
Editor : ameri













