JAKARTA – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kematian Arya Danu Pangayunan (ADP) yang menyimpulkan bahwa korban meninggal karena bunuh diri di kamar kosnya masih menimbulkan banyak pertanyaan. Ia mengatakan kesimpulan tersebut memicu penolakan dari pihak keluarga dan sebagian besar warganet.
“Hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan ADP wafat karena bunuh diri dan tidak ditemukan tindak pidana, termasuk tidak adanya keterlibatan orang lain, sontak membuat keluarga almarhum tidak menerimanya. Banyak netizen juga merasa kesimpulan itu seolah tidak akurat dan merugikan keluarga. Bahkan ada anggapan polisi mencoba mengalihkan seolah ada sebab lain yang sifatnya privat, yang sebenarnya belum tentu kebenarannya,” kata Azmi dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Azmi menilai sikap penolakan dari keluarga dan publik dapat saja terjadi bila ada kesalahan atau kekeliruan dalam proses penyelidikan.
“Bisa saja penyidik kurang fokus, ada fakta yang tidak dimunculkan, atau pengumpulan data yang tidak konsisten. Hal ini akan memengaruhi akurasi penstrukturan fakta dan kualitas analisis kesimpulan hasil penyelidikan,” ujarnya.
Ia mendorong kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan secara transparan dan melibatkan publik. “Hendaknya kepolisian masih membuka penyelidikan secara transparan, diuji ulang ke publik, dengan kembali mengambil langkah konkret menelusuri dan mengidentifikasi detail waktu dan tempat pergerakan ADP dalam beberapa bulan terakhir sebelum kematiannya,” ucap Azmi.
Selain itu, Azmi meminta penyidik mendalami informasi relevan yang valid dan memeriksa barang bukti lain secara intensif, termasuk kemungkinan adanya ancaman atau intimidasi terhadap ADP sebelum meninggal. “Apakah ada orang yang menguntit, meneror, atau bahkan pembunuh bayaran yang sengaja menyamarkan peristiwa tersebut seolah-olah bunuh diri? Misalnya korban terlebih dahulu dianiaya di suatu tempat lalu dibawa ke kamar kos dan dibuat seolah bunuh diri. Karakteristik seperti ini adalah bentuk tipu muslihat yang menyusun manipulasi bukti di TKP,” jelasnya.
Menurut Azmi, jika seseorang benar-benar bunuh diri, biasanya ada tanda-tanda yang dapat dikenali. “Biasanya ada pesan yang bisa disinyalir keluarga atau kolega dekat, atau korban menulis surat perpisahan terakhir kepada sanak keluarga,” katanya.
Azmi menegaskan bahwa hingga kini keluarga ADP dan publik masih merasakan adanya kejanggalan dan kecurigaan dalam kasus ini. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kepolisian membuka kembali penyelidikan guna menemukan fakta yang sebenarnya.
“Ini soal kepercayaan publik pada lembaga kepolisian. Berisiko jika Polri tidak cermat atau menyimpulkan sesuatu yang tidak tepat. Hal itu bisa merugikan citra Polri dan menimbulkan reaksi masyarakat. Karenanya, saya mendorong Polri untuk profesional dan objektif,” tegasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













