SUBANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam.
Dalam acara tersebut, Yandri mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa yang dinilai membantu pemerintah desa memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukkannya.
“Kolaborasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa sangat penting agar pelaporan penggunaan anggaran sesuai fakta di lapangan,” ujar Yandri.
Ia juga menyoroti adanya perubahan adat dan budaya di desa yang perlu mendapat perhatian khusus. Karena itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk membentuk Desa Budaya.
“Dengan adanya Jaga Desa ini, kepala desa tidak perlu takut lagi. Justru ada interaksi yang baik agar tidak ada tekanan dari pihak luar,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Yandri menegaskan, program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal dari berbagai sisi, termasuk dari sisi budaya dan adat istiadat.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan memastikan program pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa berjalan transparan,” ujar Yandri.
Ia menambahkan, transparansi penting agar masyarakat desa dapat merasakan manfaat berbagai program seperti Koperasi Desa Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan program pembangunan lainnya.
“Perlu diingat, program Presiden Prabowo banyak dilaksanakan di desa. Karena itu mari kita sukseskan bersama,” katanya.
Dalam acara tersebut, Yandri juga menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta bupati dan wali kota se-Jawa Barat dengan kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Jawa Barat.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani berharap kehadiran jaksa dapat mendampingi para kepala desa menjalankan program pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
“Jaga Desa adalah amanah bagi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa. Karena membangun desa berarti membangun Indonesia,” kata Reda.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepala desa lebih transparan dalam mengelola anggaran desa. Ia juga berharap, dalam lima tahun ke depan, desa-desa di Jawa Barat dapat memiliki lembar saham di Bank Jabar-Banten.
“Nantinya desa akan menerima dividen setiap tahun dari Bank Jabar-Banten,” ujarnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













