Jerry Nababan Dukung Revisi UU Tipikor dan Usul Hari Anti Korupsi 20 Mei

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerry Nababan. (dok. rentak.id)

Jerry Nababan. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, menyatakan dukungannya terhadap hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 Dewan Pimpinan Pusat LAKI yang digelar di Bekasi, Minggu (18/5/2025).

Menurut Jerry, Rakernas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk disampaikan kepada pemerintah, antara lain dorongan untuk merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan usulan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia setiap tanggal 20 Mei.

“Ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari upaya sistematis untuk menyadarkan publik akan darurat korupsi yang tengah kita hadapi. Revisi UU Tipikor sangat mendesak dilakukan agar lebih relevan dengan tantangan korupsi saat ini,” ujar Jerry kepada wartawan usai Rakernas yang berlangsung di kawasan Grand Kamala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Bekasi, Minggu (17/5/2025)

Ia menegaskan, Indonesia berada dalam situasi yang mengkhawatirkan karena korupsi telah menyentuh hampir seluruh lini kehidupan. “Kita sudah masuk tahap darurat korupsi. Kalau tidak ditangani serius, ini akan menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Jerry juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih tegas dan masif dalam menindak praktik-praktik korupsi, tanpa pandang bulu. “Korupsi itu membuat rakyat sengsara dan memiskinkan negara. Uang yang seharusnya untuk membangun, malah dinikmati segelintir orang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jerry menyampaikan bahwa salah satu poin penting dari rekomendasi Rakernas adalah perlunya gerakan nasional antikorupsi yang lebih masif, terutama dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Pemerintah harus lebih bergiat lagi, memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat untuk memahami bahaya laten korupsi,” ucapnya.

Bahaya korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman serius di berbagai negara. Di negara-negara berkembang, korupsi menyebabkan kegagalan pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan terhadap institusi publik. Menurut Transparency International, negara dengan tingkat korupsi tinggi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat, tingginya angka kemiskinan, dan lemahnya supremasi hukum.

Di Indonesia sendiri, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa sejak awal 2000-an, ribuan pejabat publik, kepala daerah, hingga anggota legislatif telah terjerat kasus korupsi. Fenomena ini membuktikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani dengan pendekatan luar biasa pula.

“Karena itu, kami berharap pemerintah benar-benar mendengar suara rakyat yang disuarakan melalui LAKI dalam Rakernas ini,” pungkas Jerry.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Berita Terbaru