JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) turun ke jalan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta meminta penetapan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tersangka.
“Aksi ini bukan sekadar soal uang negara, tetapi juga soal nasib buruh. Puluhan ribu buruh Sritex hingga kini belum menerima THR dan pesangon mereka. Ini bentuk perampasan hak yang harus dihentikan,” tegas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (21/5/2025)
Said menambahkan, “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Jika benar ada kerugian negara, maka tangkap dan penjarakan pelakunya, termasuk Direktur Utama PT Sritex. Tapi jangan berhenti di situ. Negara juga wajib menyelamatkan kehidupan buruh yang jadi korban.”
Diketahui, Direktur Utama PT Sritex telah ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara. Namun, KSP-PB menilai fokus hukum tidak boleh semata-mata pada aspek keuangan negara, tapi juga pada dampak langsung yang dirasakan ribuan buruh.
KSP-PB juga mengkritik lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan yang menyebabkan banyak pelanggaran luput dari jerat pidana. “Sudah terlalu sering buruh jadi korban pengusaha nakal, sementara negara abai. Ini harus dihentikan,” ujar perwakilan KSP-PB dalam pernyataan tertulis.
Sebagai bentuk lanjutan dari aksi ini, KSP-PB telah menjadwalkan aksi nasional besar-besaran pada 10 Juni 2025, yang akan digelar serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di Jakarta, pusat aksi akan berada di Gedung DPR RI dan Istana Negara, membawa tuntutan pembenahan total sistem ketenagakerjaan dan keadilan bagi seluruh buruh.
“Aksi ini akan menjadi penanda bahwa buruh tidak akan diam saat hak-haknya diinjak-injak,” ujar Said Iqbal.
Penulis : lazir
Editor : ameri













