JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebagai landasan penyusunan RAPBN 2026 dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (20/5/2025).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan sejumlah catatan strategis atas proyeksi dan arah kebijakan fiskal tersebut.
Dalam penyampaian resmi di DPR, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 5,2–5,8 persen, dengan inflasi diperkirakan antara 1,5–3,5 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipatok pada rentang Rp16.500–Rp16.900, sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) diprediksi 6,6–7,2 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan antara 60–80 dolar AS per barel, lifting minyak 600–605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,7–12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara dirancang sebesar 14,19–14,75 persen PDB. Defisit anggaran dijaga dalam kisaran 2,48–2,53 persen PDB. Sementara itu, target kesejahteraan sosial meliputi tingkat kemiskinan 6,5–7,5 persen, pengangguran 4,44–4,96 persen, rasio gini 0,377–0,380, serta indeks modal manusia 0,57.
Namun, Said Abdullah menegaskan bahwa desain APBN 2026 perlu memperhatikan tantangan global dan domestik yang nyata. Salah satu sorotan utamanya adalah dampak dari perang tarif yang mengguncang sistem perdagangan internasional.
“Kita menghadapi era proteksionisme baru. Pemerintah harus mendorong forum-forum internasional untuk mengoreksi praktik pengenaan tarif sepihak. Indonesia perlu menjadi motor penggerak kesepakatan dagang baru yang adil dan berbasis hukum internasional,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi shortfall penerimaan pajak pada 2025 dan 2026 sebagai akibat dari penurunan harga komoditas ekspor, tekanan terhadap industri manufaktur, serta melemahnya konsumsi rumah tangga. Karena itu, menurutnya, target penerimaan negara ke depan harus realistis namun optimistis.
“Ekstensifikasi perpajakan perlu dilakukan, khususnya dari sektor cukai, minerba, dan ekonomi digital. Selain itu, implementasi core tax system harus memperhatikan kesiapan wajib pajak serta keamanan sistem,” tegasnya.
Ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian. Said menilai program ketahanan pangan belum menunjukkan akselerasi berarti. Alih-alih mengurangi impor, sektor pertanian justru terdampak oleh penyusutan lahan, kurangnya tenaga kerja, dan lambatnya adopsi teknologi.
Ia mendorong pemerintah untuk menuntaskan redistribusi lahan seluas 4,5 juta hektare kepada petani dan koperasi rakyat, serta meningkatkan dukungan terhadap teknologi pertanian modern.
“Tanpa intervensi serius, kita terus bergantung pada impor pangan dan energi. Padahal potensi dalam negeri besar. Pemerintah harus menuntaskan proyek pembangunan lima kilang minyak, termasuk yang tersendat di Tuban, dan mempercepat transisi energi melalui Energi Baru dan Terbarukan,” katanya.
Di sektor industri, DPR mencatat adanya penurunan signifikan kelas menengah. Data BPS menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, atau kehilangan sekitar 9,48 juta orang.
“Kondisi ini menunjukkan pelemahan daya serap industri formal. Pemerintah perlu merevitalisasi sektor industri melalui insentif fiskal, pembiayaan, R&D, dan memanfaatkan sumber daya alam sebagai bahan baku industri nasional,” tutur Said.
Terakhir, ia menyayangkan bahwa RAPBN 2026 tidak menunjukkan ambisi besar dalam mengurangi pengangguran dan ketimpangan sosial. Target penurunan pengangguran hanya sedikit lebih baik dari capaian 2024, yakni dari 4,76 persen menjadi 4,44–4,96 persen, dan rasio gini dari 0,381 menjadi 0,377–0,380.
“Ini mencerminkan kurangnya keberanian dalam membuka lapangan kerja dan menurunkan kesenjangan. Padahal, 2026 adalah momentum penting untuk menggenjot program-program strategis nasional,” pungkasnya.
RAPBN 2026 kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah. Evaluasi terhadap capaian dan tantangan aktual akan menjadi bagian krusial dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.













