KPPU Ungkap Kasus Pinjol Terbesar: 97 Terlapor, Nilai Rp1.650 Triliun

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengungkapkan bahwa perkara persaingan usaha tidak sehat yang melibatkan perusahaan pinjaman online (pinjol) telah resmi masuk ke tahap persidangan.

Nilai perkara ini mencapai Rp1.650 triliun dan melibatkan 97 pihak terlapor, termasuk asosiasi terkait.

“Pinjol ini, pinjol yang sudah diputuskan dua minggu lalu di rapat komisioner. Jadi Rakom itu adalah pengambilan keputusan tertinggi di KPPU. Kita sudah tetapkan bahwa pinjol ini masuk ke persidangan,” kata Fanshurullah dalam Rapat Kerja Nasional ke-18 di kawasan Grand Kamala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Bekasi, Senin (19/5/2025)

Ia menegaskan, perkara ini bukan hasil proses singkat. Investigasi dan penyelidikan telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Januari 2024.

“Menuju ke persidangan ini bukan sembarangan. Pemberkasan, investigasi, penyelidikan ini sudah dilakukan tahunan. Bahan ini sudah masuk dari periode sebelumnya,” ujarnya.

Fanshurullah menjelaskan, berkat kerja profesional para investigator KPPU, perkara ini kini telah rampung dalam tahap pemberkasan dan siap disidangkan.

Saat ini, KPPU tinggal menetapkan siapa saja yang akan menjadi majelis sidang.

“Biasanya majelis itu terdiri dari satu ketua dan dua anggota. Tapi karena ini nilainya sangat besar dan melibatkan banyak terlapor, kemungkinan besar sembilan komisioner akan langsung menjadi majelisnya,” tuturnya.

Namun demikian, keputusan mengenai susunan majelis belum ditetapkan karena KPPU masih menunggu masuknya satu perkara lagi.

“Saat ini baru dua perkara yang masuk, sedangkan mekanismenya harus tiga dulu untuk penetapan majelis,” katanya.

Fanshurullah menyebut kasus ini sebagai perkara terbesar sepanjang 25 tahun sejarah KPPU.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara KPPU dan lembaga lain seperti Lembaga Anti-Korupsi (LAKI), untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor keuangan digital, termasuk pinjaman online.

Berita Terkait

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB