JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjajaki kerja sama strategis dengan otoritas Rusia, Rosselkhoznadzor, dalam penerapan sistem sertifikat mutu hasil perikanan secara elektronik atau electronic certificate (ECert).
Langkah ini diyakini akan mempercepat proses ekspor produk perikanan Indonesia ke Rusia dan negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EEU).
“Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara EEU, kami menginisiasi kerja sama sertifikat elektronik. Nantinya, pengiriman sertifikat kesehatan mutu atau HC mutu kepada otoritas kompeten Rusia dilakukan secara digital, dan sebaliknya,” ujar Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Kerja sama ini tidak hanya memperlancar ekspor, tetapi juga memberikan kemudahan berusaha bagi industri perikanan nasional. Salah satu dampak nyata adalah efisiensi dalam proses bongkar muat (unloading) produk perikanan, sehingga produk Indonesia bisa lebih cepat masuk ke pasar Rusia dan kawasan EEU.
Lebih jauh, kerja sama ini merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang tengah dibangun antara Badan Mutu KKP dan Rosselkhoznadzor. MRA menjadi dasar hukum yang mengatur pengakuan bersama terhadap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) kedua negara.
“Ruang lingkupnya meliputi harmonisasi sistem jaminan mutu, inspeksi bersama (joint pre-border inspection), registrasi perusahaan ekspor-impor, peningkatan kapasitas SDM (capacity building), hingga kerja sama teknis dalam pengujian mutu berbasis manajemen risiko,” jelas Ishartini.
Untuk mendukung implementasi ECert, KKP juga melibatkan Indonesia National Single Window (INSW) sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem milik Rusia. Ini menjadi langkah penting dalam membangun integrasi sistem digital yang transparan dan akuntabel antar negara.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perikanan, setiap produk perikanan yang akan dikonsumsi manusia wajib memiliki Health Certificate (HC mutu) sebagai bukti bahwa produk tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan standar mutu, sanitasi, dan keamanan pangan.
Dengan kerja sama ini, KKP berharap Indonesia dapat membuka peluang ekspor yang lebih luas ke negara-negara EEU—yang mencakup Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, dan Kyrgyzstan—di tengah tantangan ketatnya persaingan global dan dampak perang dagang internasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa kualitas produk perikanan Indonesia sudah memenuhi standar internasional. “Produk perikanan kita telah melewati quality assurance yang ketat sepanjang rantai produksi. KKP melalui Badan Mutu bertindak sebagai Competent Authority untuk menjamin keamanan dan mutu ekspor perikanan kita,” tandasnya.













