DPP LAKI ke Mabes Polri: Usulkan Hari Anti Korupsi Indonesia & Revisi UU Tipikor!

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum DPP LAKI Burhanudin Abdullah  bersama Kepala Kakortastipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, SH, MH,.(dok. rentak.id)

Ketum DPP LAKI Burhanudin Abdullah bersama Kepala Kakortastipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, SH, MH,.(dok. rentak.id)

JAKARTA –  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar audiensi dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, SH, MH, pada Rabu (19/3/2025).

Dalam pertemuan itu, LAKI menyampaikan sejumlah gagasan dalam penguatan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polri dalam memberantas korupsi sesuai dengan program Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang dikenal dengan Asta Cita ke-7,” ujar Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, Kamis (20/3/2025).

Burhanudin hadir bersama jajaran pengurus, di antaranya H.M Ali Anafia, SH, MBA, MSc, MSi, Glorio Sanen, SH, Henny Sumantri, SH, MH, Drs. Ali Lewi, Ir. Rosnawaty, MT, dan Ir. Yatty Maryati, MSc. Mereka disambut langsung oleh Irjen Pol Cahyono Wibowo, yang didampingi Kasubdit dan jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Irjen Pol Cahyono menegaskan bahwa jajaran Kakortastipidkor Mabes Polri akan fokus pada pemberantasan dan pencegahan korupsi. “Sejak tahun ini, Kakortastipidkor bertanggung jawab langsung kepada Kapolri,” tuturnya.

Usulan Hari Anti Korupsi Indonesia

Salah satu gagasan utama yang disampaikan LAKI adalah penetapan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. “Hari Anti Korupsi Sedunia sudah ada pada 9 Desember, tapi kita butuh satu hari khusus di tingkat nasional untuk terus mengingatkan bahaya laten korupsi,” jelas Burhanudin.

Selain itu, LAKI mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), terutama terkait klasifikasi sanksi bagi pelaku korupsi.

“Tidak semua koruptor bisa diperlakukan sama. Ada yang berasal dari swasta, ada yang dari pemerintahan, dan ada juga penegak hukum. Hukuman mereka seharusnya berbeda sesuai tingkat kewenangan dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, LAKI juga mengusulkan agar narapidana korupsi ditempatkan di tahanan khusus, terpisah dari tahanan pidana umum. “Usulan ini sudah kami sampaikan sejak tiga tahun lalu kepada Presiden, DPR RI, Menkopolhukam, dan lembaga penegak hukum,” tambahnya.

Dorongan Revisi Perkap dan Verifikasi Pengaduan Masyarakat

Dalam pertemuan itu, LAKI juga menyoroti Peraturan Kapolri (Perkap) No. 06 Tahun 2019. Burhanudin menekankan perlunya penyidik lebih selektif dalam menangani pengaduan masyarakat (dumas).

“Setiap pengaduan harus diverifikasi dengan bukti awal yang cukup. Jangan sampai ada pemanggilan yang justru berdampak psikologis bagi masyarakat awam hukum,” kata Burhanudin. Menurutnya, aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan harus dipertimbangkan dalam setiap proses hukum agar tidak terkesan kaku.

Kolaborasi Pencegahan Korupsi

Di akhir pertemuan, Burhanudin menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui Kakortastipidkor yang telah menerima audiensi dan mendukung berbagai usulan LAKI.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkolaborasi dengan Kortastipidkor Mabes Polri dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru