Kasad Maruli Simanjuntak: TNI AD Akan Loyal pada Keputusan Negara

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. (dok.dispenad)

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. (dok.dispenad)

BATURAJA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI AD akan selalu loyal terhadap keputusan negara, termasuk dalam revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas.

Hal ini disampaikan Kasad saat berdialog dengan awak media usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja, Rabu (12/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah seluas 42.000 hektare kepada Kasad untuk Puslatpur TNI AD.

Menanggapi rencana revisi UU TNI, termasuk usulan perpanjangan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menekankan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan negara.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja bagaimana kebijakan negara nantinya. Kita akan diskusi tentang jabatan di ketentaraan dan aspek lainnya. Besok akan ada forum untuk membahasnya,” ujar Kasad.

Kasad juga menyoroti isu prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian dan lembaga negara.

Ia meminta agar hal ini tidak menjadi polemik dan menegaskan bahwa TNI akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status atau pensiun. Tapi jangan dibuat seolah-olah ini masalah besar. Ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti diputuskan demikian, ya kami ikut. Kami loyal 100 persen pada keputusan negara,” tegasnya.

Kasad menyesalkan narasi yang menyerang institusi TNI AD, terutama terkait peran prajurit di pemerintahan.

“Jangan buat gaduh di media. TNI dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh, itu pemikiran yang kampungan menurut saya. Ada institusi lain yang masuk ke kementerian, tapi tidak dipersoalkan. Kenapa sekarang TNI yang diserang? Ini yang harusnya media pahami. Jangan sampai ada pihak-pihak dengan agenda tertentu yang mencoba merusak citra TNI,” ujarnya dengan nada tegas.

Terkait polemik kenaikan pangkat satu tingkat bagi Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

“Itu keputusan Panglima TNI dan saya. Jika ada orang yang dianggap mampu membantu Presiden dan menjalankan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat, apa masalahnya? Saya juga ingin tahu siapa yang komplain soal pangkat. Betul tidak dia memang bertempur atau hanya mengaku-ngaku?” katanya.

Kasad juga menegaskan bahwa TNI bekerja secara profesional dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan pihak luar.

“Kami tidak ikut pemilu, hak suara kami tidak ada karena dianggap rawan. Makanya kami punya undang-undang sendiri. Ini bukan soal enak atau tidak enak. Kami juga tidak mau ada anggota yang melanggar hukum. Kalau ada yang melanggar, pasti kami tindak tegas,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru