Menteri P2MI dan Raffi Ahmad Bahas Tren #KaburAjaDulu, Ingatkan Bahaya Kerja di Luar Negeri Tanpa Prosedur Resmi

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bersama sejumlah influencer media sosial di kantor KemenP2MI. (dok. kemenp2mi)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bersama sejumlah influencer media sosial di kantor KemenP2MI. (dok. kemenp2mi)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bersama sejumlah influencer media sosial di kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan itu, mereka membahas tren tagar #KaburAjaDulu yang sedang viral di media sosial.

Menteri Karding menilai tren tersebut bisa menjadi peluang bagi masyarakat Indonesia yang memang ingin bekerja di luar negeri, asalkan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.

“Teman-teman yang bertanya, ‘Pak, saya mau latihan di mana?’ Kita siapkan. ‘Saya mau kerja, Pak!’ Kita kasih. Saat ini ada 1,3 juta job order dari luar negeri untuk Indonesia di tahun 2025,” ujar Menteri Karding saat audiensi.

Meski begitu, ia mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk tidak gegabah. Menurutnya, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari keterampilan, bahasa, hingga mental dan fisik sebelum bekerja di luar negeri.

“Kalau mau kerja di luar negeri, harus ada persiapan. Pertama, skill. Kedua, bahasa. Ketiga, mental dan fisik. Jadi ada empat kesiapan utama: fisik, mental, skill atau kompetensi, dan dokumen lengkap,” tegasnya.

Senada dengan Menteri Karding, Raffi Ahmad juga mengingatkan masyarakat agar tidak asal mengikuti tren #KaburAjaDulu tanpa persiapan yang matang. Ia menyoroti bahaya calo dan penipuan yang sering menjebak calon pekerja migran.

“Saat ini masih ada oknum-oknum yang menawarkan janji manis, mengiming-imingi kerja di luar negeri tanpa pelatihan dan edukasi yang cukup. Akhirnya mereka berangkat tanpa terdaftar dan tidak terintegrasi dengan baik. Kalau ada masalah di sana, pemerintah sulit melacak dan membantu,” jelas Raffi.

Dalam kesempatan itu, Raffi terlihat mengenakan kaus bergambar Presiden Prabowo Subianto bertuliskan “Sang Patriot”, yang merupakan pemberian Menteri Karding.

Ia menegaskan bahwa pekerja migran adalah patriot bangsa yang harus dilindungi hak-haknya di luar negeri.

“Kita harus memberikan penghargaan setinggi-tingginya untuk pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang perlu dilindungi,” tambahnya.

Raffi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mengalami perlakuan tidak manusiawi di luar negeri.

“Kemarin saya dengar berita yang menyedihkan. Ada WNI yang bekerja di Myanmar dan Kamboja seca0ra ilegal, disekap, disiksa, bahkan sampai disetrum. Kalau mereka tidak terdaftar, bagaimana kita bisa membantu?” ujarnya.

Menteri Karding dan Raffi Ahmad berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Mereka juga mengajak para influencer untuk membantu menyebarkan informasi yang benar agar tren #KaburAjaDulu tidak disalahartikan dan justru merugikan masyarakat. ***

 

 

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru