JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera merilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) tahun 2024 dalam acara Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 yang akan digelar di Jakarta pada Kamis (30/1/2025).
Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa indeks ini merupakan hasil survei yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di 38 provinsi guna mengukur tingkat kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Untuk pertama kalinya, DKPP akan mengungkapkan hasil IKEPP yang mencakup seluruh wilayah Indonesia,” ujar David dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025).
Menurut David, IKEPP menjadi inovasi penting DKPP pada tahun 2024, dengan penelitian yang difokuskan pada penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi sebelum nantinya diperluas ke tingkat kabupaten/kota.
Dari hasil survei tersebut, DKPP menemukan bahwa tingkat kepatuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi tergolong patuh. Namun, David menegaskan bahwa kepatuhan tersebut belum bisa dikategorikan sebagai kondisi yang sepenuhnya aman.
“Hasil lebih rinci akan disampaikan dalam acara Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, David menerangkan bahwa IKEPP berfungsi sebagai instrumen pengukuran kuantitatif dan kualitatif untuk memetakan kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Indonesia.
“Nantinya, Ekspos IKEPP 2024 akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari Bappenas,” ungkapnya.
David juga menyoroti bahwa pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu masih menjadi tantangan besar dalam membangun demokrasi di Indonesia. Bahkan, permasalahan ini telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Karena itu, keberadaan IKEPP sangat penting untuk memetakan sejauh mana kepatuhan etik para penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia,” pungkas David.
Penulis : reni dn
Editor : regardo













