BANDUNG – Sebanyak 120 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3) menandatangani Pakta Integritas di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) Fahrurozi dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Menaker Yassierli menyatakan bahwa pakta integritas ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di sektor K3.
“Penandatanganan ini menjadi bukti tertulis bahwa para penanggung jawab PJK3 dan auditor SMK3 akan menjalankan usahanya secara jujur, transparan, dan akuntabel,” tegas Yassierli.
Menurutnya, pakta ini juga untuk memastikan tidak terjadi praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya baik dari pemberi maupun penerima layanan K3.
Yassierli mengungkapkan bahwa kegiatan penandatanganan dilakukan secara simultan di beberapa kota, agar Kemnaker dapat berdialog langsung dengan para mitra teknis.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi tonggak perubahan wajah Kemnaker menjadi lebih baik, meskipun diakuinya hal tersebut tidak mudah karena sejumlah proses bisnis dan layanan bersinggungan langsung dengan pihak ketiga yang rawan terhadap pelanggaran integritas.
“PJK3 adalah mitra teknis pemerintah dalam pembinaan dan pemenuhan norma K3 di perusahaan. Karena itu, mereka harus bekerja secara independen, profesional, dan menjunjung tinggi etika profesi,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Fahrurozi menambahkan bahwa kegiatan di Bandung ini merupakan pelaksanaan ketiga dari rangkaian penandatanganan pakta integritas nasional untuk seluruh PJK3 dan auditor SMK3.
“Tindak lanjut dari kegiatan ini akan berupa implementasi nyata di lapangan serta evaluasi berkala. Dan sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas,” tandasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













