Badan Pengkajian MPR Diminta Kaji Pagar Laut 30 KM, Tegaskan Amanat Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, DR. Almuzzammil Yusuf, M.Si, menegaskan bahwa Badan Pengkajian MPR harus segera mengkaji kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30 km, termasuk temuan serupa di Bekasi.

Kajian ini penting dalam konteks amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

“Badan Pengkajian MPR yang beranggotakan perwakilan delapan fraksi di MPR serta kelompok anggota DPD RI sebaiknya segera membahas persoalan ini secara mendalam. Kita harus memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tetap dalam koridor konstitusi dan tidak dimonopoli oleh segelintir pihak, apalagi jika melibatkan kepentingan asing,” ujar Almuzzammil Yusuf dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Ia menegaskan bahwa tugas Badan Pengkajian MPR sesuai dengan Tata Tertib MPR dan UU MD3 adalah mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan UUD 1945 pasca-amandemen serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konstitusi.

Oleh karena itu, menurutnya, peran Badan Pengkajian sangat strategis dalam memastikan kebijakan terkait sumber daya alam tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Kita harus mengawal kedaulatan bangsa. Jangan sampai ada upaya terselubung untuk memonopoli kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Almuzzammil juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) untuk mencabut dan membatalkan surat keabsahan pagar laut tersebut.

Selain itu, ia menyoroti peran Komisi IV DPR yang telah turun langsung ke lokasi dan memberikan perhatian besar terhadap permasalahan ini.

“Kita juga patut mengapresiasi perjuangan para nelayan Tangerang, Banten, yang terdampak langsung dan sejak awal berani menyuarakan keresahan mereka. Mereka telah bersuara bersama para aktivis lingkungan hidup untuk menolak kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan Badan Pengkajian MPR dalam kasus ini akan memperkuat solidaritas berbagai elemen bangsa dalam menjaga amanat konstitusi.

“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk bersatu, memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir golongan, apalagi jika ada campur tangan asing,” pungkasnya.

Almuzzammil berharap Badan Pengkajian MPR segera mengambil langkah konkret dengan menggelar kajian mendalam bersama para pakar hukum dan lingkungan. ***

 

Penulis : Jhon df

Editor : regardo

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru