JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di dunia olahraga nasional. Setelah sebelumnya terjadi di cabang olahraga panjat tebing, kali ini dugaan kekerasan seksual terungkap di cabang olahraga kickboxing, menyusul pengakuan seorang atlet putri Jawa Timur berinisial VAP (24) melalui media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, VAP mengungkapkan bahwa dirinya telah lama menyimpan pengalaman pahit tersebut karena merasa takut melawan sosok yang memiliki posisi berkuasa di organisasi olahraga.
“Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat,” tulis VAP memulai pengungkapannya, Rabu (11/3/2026)
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Aparat telah menetapkan seorang terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka. WPC diketahui memiliki posisi penting di kepengurusan kickboxing di tingkat provinsi sekaligus berperan sebagai pelatih.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian serius dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Ia mengecam keras tindakan pelaku yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan relasi kuasa terhadap atlet.
“Cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya sungguh membuat kita semua terluka. Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak. Ironisnya terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi Kickboxing Indonesia Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet. Saya hargai keberanian korban untuk bercerita, tentu bukan hal mudah untuk mengatasi trauma pahit itu, tapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang,” ujar Erick.
Ia menilai, kasus tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa dalam dunia olahraga yang tidak dapat ditoleransi.
“Dari dua kasus terakhir kekerasan seksual pada atlet yang naik ke jalur hukum, terduga pelakunya adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet. Kami mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan ini. Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Erick juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan jabatan maupun posisi dalam organisasi olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet.
“Kami ingin memastikan dunia olahraga Indonesia bersih dari kekerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup. Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan,” ujarnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga pun mendorong seluruh organisasi olahraga dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka,” pungkas Erick.
Penulis : guntar
Editor : gunawan tarigan













