DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelatih Panjat Tebing, Keselamatan Atlet Prioritas

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok. rentak.id)

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok. rentak.id)

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan seorang pelatih panjat tebing terhadap delapan atlet pelatnas. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut secara tuntas dan menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Hetifah mengapresiasi langkah cepat Federasi Panjat Tebing Indonesia serta respons Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dalam menangani kasus ini. Menurutnya, setiap pelatih dan pengurus cabang olahraga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pembinaan atlet berlangsung dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan.

“Kami memandang penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI sebagai langkah yang tepat. Kebijakan ini penting untuk melindungi para atlet sekaligus menjaga objektivitas dan kredibilitas proses pemeriksaan,” ujar Hetifah, dikutip (jumat (27/2/2026).

Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan atlet di semua cabang olahraga.

“Untuk mencegah kasus serupa terulang, perlu penguatan sistem pencegahan melalui regulasi dan standar perlindungan atlet yang jelas, termasuk kode etik pelatih dan ofisial yang mengikat,” tegasnya.

Selain itu, Hetifah menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses oleh atlet, disertai jaminan perlindungan bagi pelapor. Ia juga menekankan bahwa atlet perlu mendapatkan pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pemahaman tentang etika dan pencegahan kekerasan harus menjadi perhatian seluruh insan olahraga, mulai dari pelatih, ofisial, hingga pengurus organisasi olahraga.

Menurut Hetifah, penguatan sistem perlindungan atlet merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menegaskan bahwa penyelenggaraan olahraga harus menjunjung nilai kemanusiaan, etika, keselamatan, serta perlindungan hak setiap insan olahraga.

“Perlindungan atlet bukan hanya komitmen moral, tetapi kewajiban hukum. Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan pembinaan olahraga menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi generasi muda,” tutup Hetifah.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Garuda Siap Tempur, Timnas Hoki Putra Bidik Tiket Final di Bangkok
Gol Kapten Jadi Penentu, Timnas Hockey Putra Lolos ke Semifinal dan Amankan Tiket Asian Games 2026
Menang Tipis atas Kazakhstan, Timnas Hoki Putra Jaga Asa ke Semifinal
Timnas Hoki Putra Indonesia Bidik Start Manis di Kualifikasi Asian Games 2026
Indonesia Peringkat Tiga Dunia Wushu Junior 2026, Regenerasi Bersinar tapi Sanda Jadi Catatan
Prediksi Indonesia vs Bulgaria, Ujian Berat Garuda Hadapi Mesin Gol Eropa di Final
Viral Pengakuan Atlet Kickboxing Soal Pelecehan, Erick Thohir: Tak Ada Toleransi!
Erick Thohir: Dugaan Pelecehan Seksual di Federasi Panjat Tebing Indonesia Diusut Tuntas, Negara Turun Tangan!

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Garuda Siap Tempur, Timnas Hoki Putra Bidik Tiket Final di Bangkok

Selasa, 7 April 2026 - 06:31 WIB

Gol Kapten Jadi Penentu, Timnas Hockey Putra Lolos ke Semifinal dan Amankan Tiket Asian Games 2026

Senin, 6 April 2026 - 04:45 WIB

Menang Tipis atas Kazakhstan, Timnas Hoki Putra Jaga Asa ke Semifinal

Rabu, 1 April 2026 - 09:21 WIB

Timnas Hoki Putra Indonesia Bidik Start Manis di Kualifikasi Asian Games 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

Indonesia Peringkat Tiga Dunia Wushu Junior 2026, Regenerasi Bersinar tapi Sanda Jadi Catatan

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB