JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet di lingkungan olahraga nasional.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka layanan saluran pengaduan bagi seluruh insan olahraga—baik atlet, pelatih, maupun ofisial—yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun: Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri. Negara hadir untuk melindungi,” kata Erick Thohir, Kamis (26/2/2026)
Ia menegaskan, pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah, sedang, atau merasa terancam menjadi korban pelecehan maupun kekerasan, baik seksual maupun fisik,” ujarnya.
Menurut Erick, Kemenpora berkomitmen memastikan setiap atlet memperoleh perlindungan yang layak dan bermartabat. “Kami akan memastikan setiap laporan ditangani secara serius, profesional, dan berpihak kepada korban. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan di dunia olahraga Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan olahraga nasional harus berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, serta jaminan keamanan bagi setiap insan olahraga. “Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia dibangun di atas nilai integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan penuh bagi siapa pun yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













