Todung: Masa Depan Demokrasi Indonesia Bergantung Kearifan Hakim MK

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis

RENTAK.ID – Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Mahkamah Konstitusi dapat menjadi juru selamat demokrasi Indonesia.

Hal itu, disampaikan Todung seusai menghadiri Sidang Perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon Nomor Urut 2, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut dia, masa depan masa depan demokrasi Indonesia kini bergantung pada kearifan dan kebijaksanaan serta sikap kenegarawan para hakim konstitusi.

Hal itu, terkait dengan dimulainya sidang PHPU yang diharapkan tidak hanya mempersoalkan selisih suara, tetapi juga mempertimbangkan berbagai pelanggaran yang terjadi di seluruh tahapan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, ada yang menanyakan mengapa pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK padahal selisih perolehan suara dibandingkan dengan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekitar 40%.

Hal itu seolah mengindikasikan bahwa paslon yang suaranya sedikit bahkan berselisih jauh dengan pemenang Pilpres yang telah ditetapkan KPU tidak perlu mengajukan permohonan PHPU ke MK.

Padahal, lanjut Todung, dalam demokrasi jangankan selisih suara yang besar, tetapi satu suara pun sangat berharga dan tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Siap Tampil Cekatan, Mahfud MD Hadapi Debat Cawapres Tanpa Menyerang

“Kedaulatan rakyat adalah kunci kesuksesan pemilu dan pilpres. Kita tidak bisa menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, bahkan ada juga yang digelembungkan,” ungkap Todung.

Dia mengungkapkan, bagi Ganjar-Mahfud gugatan yang diajukan ke MK bukan bertujuan menggugat kemenangan, tetapi lebih pada penegakkan hukum dan demokrasi atas pelanggaran pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah mengatakan ini bukan persoalah kalah atau menang, tapi persoalan demokrasi. Bagaimaka kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik, satu suara pun harus dihormati,” ujar Todung.

Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, lanjutnya, Indonesia tidak boleh mundur ke belakang, yakni di era sebelum reformasi.

Saat ini, penegakan hukum dan demokrasi yang menjadi cita-cita reformasi sedang terancam terkait penyelenggaraan Pemilu yang sarat pelanggaran TSM.

Gugatan yang diajukan paslon nomor urut 3 menjadi sebuah upaya untuk menegakkan demokrasi dan tuga MK untuk membereskan berbagai persoalan yang dilaporkan.

“Semua ini harus dibereskan dan MK adalah penjaga konstitusi yang mesti mengamankan konstitusi sekaligus demokrasi dan supremasi hukum. Inilah mimpi kita bersama, mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita semua,” kata Todung.

Baca Juga :  Marak Kalangan Universitas Kecam Demokrasi Era Jokowi, Ganjar: Inilah Intelektual Cyber Society

Pemungutan Suara Ulang
Dia menambahkan, dalil yang telah disampaikan paslon nomor urut 3 terkait permohonan PHPU meminta agar MK memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia maupun luar negeri. Hal itu bukan berarti pemilu harus diulang.

Hal itu, lanjut Todung, dilandasi data di TPS yang tidak sinkron, bahkan temuan terkait pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya.

Menurut dia, tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud menilai pelanggaran TSM yang dimulai dengan nepotisme yang melahirkan kolusi. Kemudian ada intervensi kekuasaan, penyalahgunaan bansos, kriminalisasi pejabat yang tidak mengikuti perintah dari kekuasaan, penurunan alat peraga kampanye paslon nomor urut 3, hingga intimidasi menjadi persoalan penyelenggaraan Pemilu yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan lupa ada algoritma kekuasaan yang masuk ke algoritma IT, dan itu tidak bisa dideteksi karena KPU tidak bisa transparan. Inilah yang perlu diselidiki lebih lanjut dalam sidang di MK,” ujar Todung. ***

Berita Terkait

HUT ke-17 Gerindra: Ketua DPD RI Soroti Demokrasi Kekeluargaan
PKB Siap Bersama Gerindra, Gus Imin: Efisiensi Anggaran Demi Rakyat
AHY: Demokrat Harus Berperan Aktif dalam Pembangunan Indonesia dan Memberikan Solusi untuk Rakyat
HNW Ingatkan Pemerintah Tak Kurangi Kualitas Layanan Haji Meski Anggaran Dipangkas
Komisi II DPR Panggil Mendagri, Pertanyakan Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah 2025
Megawati Soekarnoputri Akan Hadiri World Leaders Summit di Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus untuk Bahas Hak Anak
Mengubah Paradigma: Politik Bukan Hanya Memilih, Tapi Juga Membangun Bersama Partai PADI
DKPP Akan Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik 2024, KPU dan Bawaslu Dinilai Patuh Namun Belum Sepenuhnya Aman

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:20 WIB

HUT ke-17 Gerindra: Ketua DPD RI Soroti Demokrasi Kekeluargaan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:04 WIB

PKB Siap Bersama Gerindra, Gus Imin: Efisiensi Anggaran Demi Rakyat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:34 WIB

AHY: Demokrat Harus Berperan Aktif dalam Pembangunan Indonesia dan Memberikan Solusi untuk Rakyat

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:37 WIB

HNW Ingatkan Pemerintah Tak Kurangi Kualitas Layanan Haji Meski Anggaran Dipangkas

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Komisi II DPR Panggil Mendagri, Pertanyakan Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah 2025

Berita Terbaru