Sidang Isbat Idulfitri 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Serentak Tetapkan 1 Syawal

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI Melakukan Konferensi Pers di Hadapan Media Usai Sidang Isbat.

Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI Melakukan Konferensi Pers di Hadapan Media Usai Sidang Isbat.

RENTAK.ID – Penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2025 akan segera diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Sidang yang akan berlangsung di kantor Kemenag, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta ini, akan menjadi acuan resmi bagi umat Muslim di Indonesia dalam merayakan Lebaran.

Proses Sidang Isbat akan dimulai dengan seminar tentang posisi hilal pada sore hari, diikuti dengan sidang tertutup yang melibatkan perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Hasil sidang kemudian akan diumumkan melalui konferensi pers.
“Sidang Isbat akan dilaksanakan pada 29 Maret,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, Minggu (16/03/2025).

Prediksi Lebaran 31 Maret 2025

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Penetapan ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memprediksi bahwa Idulfitri 1446 H kemungkinan besar akan dirayakan secara serentak oleh pemerintah dan organisasi Islam lainnya.

Hal ini didasarkan pada perkiraan ketinggian hilal pada 29 Maret 2025 yang diprediksi masih berada di bawah kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat).

“Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3).***

 

Editor : Ayham

Sumber Berita: RRI.co.id

Berita Terkait

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik
Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat
Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:50 WIB

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Berita Terbaru