Rumah Impian Pekerja Migran Mulai Terwujud, 20.000 Unit Subsidi Disiapkan Pemerintah

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PMI senang dan gembira dapat rumah bersubsidi dari pemerintah (ilustrasi dibikin ai-rentak.id)

Ilustrasi PMI senang dan gembira dapat rumah bersubsidi dari pemerintah (ilustrasi dibikin ai-rentak.id)

SUBANG – Setelah puluhan tahun menjadi penopang devisa negara dari luar negeri, para pekerja migran Indonesia akhirnya mendapat balasan nyata dari negara: kesempatan untuk memiliki rumah sendiri.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program perumahan bersubsidi yang secara khusus menyasar para pekerja migran. Sebanyak 20.000 unit rumah akan dibangun di berbagai wilayah sebagai bentuk penghargaan atas jasa para “pahlawan devisa”.

“Alhamdulillah, ini menjadi momentum bersejarah. Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kita wujudkan cita-cita besar ini: pembangunan rumah untuk para pekerja migran Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam acara peluncuran Program Rumah Bersubsidi di Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif besar pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah. Dari jumlah itu, 20.000 unit dialokasikan khusus untuk para pekerja migran, yang selama ini banyak bekerja di sektor informal di luar negeri dan belum memiliki hunian tetap di tanah air.

Perlindungan Nyata bagi Pahlawan Devisa

Karding menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi wujud kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selama ini berjasa besar bagi perekonomian nasional.

“Kita tak cukup hanya menyebut mereka sebagai pahlawan devisa. Kita harus hadir dengan kebijakan konkret—program yang benar-benar melindungi, memberdayakan, dan melayani mereka,” tegasnya.

Ribuan rumah tersebut akan dibangun di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Banten, hingga DKI Jakarta. Semua lokasi ditentukan dengan mempertimbangkan domisili asal mayoritas pekerja migran serta akses ke fasilitas umum.

Skema Khusus dan Respons Lapangan

Terkait pembiayaan, pemerintah tengah menyusun skema subsidi yang disesuaikan dengan kondisi riil para pekerja migran. Saat ini, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menyiapkan pola pembayaran yang fleksibel.

“Banyak dari mereka yang penghasilannya tidak masuk dalam syarat umum subsidi perumahan dari Kementerian PKP. Maka kami ajukan skema tersendiri, tentu tetap sesuai regulasi,” kata Karding.

Untuk memastikan akses merata, Kementerian P2MI akan membuka jalur pendaftaran khusus. Animo masyarakat disebut sangat tinggi. Sebagian besar peminat berasal dari kalangan pekerja migran yang belum menikah atau single parent.

“Animonya luar biasa. Rata-rata mereka belum menikah, atau orang tua tunggal. Mereka benar-benar membutuhkan rumah yang layak, sebagai fondasi kehidupan baru setelah pulang dari luar negeri,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, pemerintah tak hanya memberikan atap dan tembok, tapi juga harapan dan kepastian—bahwa setiap tetes keringat para pekerja migran di negeri orang akan dibalas dengan kepedulian nyata di rumah sendiri.

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru