RENTAK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli menyebut korupsi di Indonesia di era Presiden Jokowi semakin ganas.
Demikian dikatakannya saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR Amien Rais dan tokoh-tokoh lainnya pada Senin, (21/8/2023).
RR, sapan akrabnya menyebut alasannya mendatangi KPK yakni agar lembaga betul-betul memberantas korupsi yang semakin hari semakin merajalela dan ganas.
“25 tahun yang lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) . Ternyata hari ini kok malah KKN nya lebih gawat . Selama pemerintahan Jokowi ,KKN makin ganas,” ucaaap Rizal
Ia mengatakan selama pemerintahan Jokowi KKN semakin ganas , berlipatganda, parah dan vulgar. Dia juga melihat semakin maraknya praktek nepotisme.
Rizal Ramli menyebut, tujuan kemerdekaan diselewengkan untuk dominasi dan kemakmuran Oligarki beserta para pejabat pemegang kekuasaan serta kelompoknya yang mengambil keuntungan, sambil terus menerus memperbodoh rakyat dengan melakukan penyesatan logika dan opini.
“Sementara kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil telah membuat rakyat semakin miskin, kehilangan kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan,” beber RR, sapaan Rizal Ramli.
Tujuan Reformasi nyatanya, la lanjutnya, telah pula dikhianati oleh orang-orang yang tidak pernah berjuang dalam menegakkan demokrasi, yang pada saat berkuasa justru mempreteli demokrasi, memperlemah lembaga anti korupsi, dan membiarkan berkembangnya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat untuk memperkaya keluarga dan kelompoknya secara sangat ganas dan vulgar.
“Akibatnya Indonesia kini terus terbawa di dalam kubangan masalah yang sama seperti KKN, kemiskinan, kebodohan, rendahnya pelayanan kesehatan, dominasi sumber kekayaan alam oleh asing, dan kesulitan-kesulitan ekonomi yang sangat membebani mayoritas rakyat,” ucap RR.
Bahkan kini indeks persepsi korupsi Indonesia sebagaimana dirilis oleh Transparency International, 2023, hanya mendapat skor 34.
Kerugian negara akibat korupsi yang masih terus merajalela sudah sangat luar biasa, sekitar 30%.
Sementara lembaga-lembaga Trias Politica di negeri ini seperti lembaga legislatif (MPR RI, DPR RI, DPD RI), lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif menjadi bagian dari persoalan bangsa, karena tidak menjalankan fungsi dan tugas yang seharusnya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Alih-alih memperjuangkan tujuan kemerdekaan agar menjadi kenyataan mereka malah ikut menggerogoti Undang-undang Dasar 1945.
Pemimpin-pemimpin dan lembaga-lembaga negara yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan dan tuntutan Reformasi itu wajib dilawan dan dihentikan.
Pengkhianatan terhadap tujuan kemerdekaan adalah bentuk lain dari Neokolonialisme yang dikendalikan oleh Oligarki.
“Kami mendesak kepada KPK dan Kejaksaan Agung agar secara total segera menumpas dan mengadili semua pihak yang terkait dengan kejahatan tersebut tanpa sikap tebang pilih, termasuk menyelesaikan semua laporan masyarakat yang begitu banyak berkaitan dengan praktek KKN dan Kejahatan Keuangan,” katanya. (***)