JAKARTA – Kuntadi resmi menjabat Jampidsus setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7). Eks Kepala BPA yang pernah menjabat Kajati Jatim dan Dirdik pada Jampidsus bakal menghadapi tantangan serius yakni menjaga semangat moril serta keberanian jajaran di Gedung Bundar.
Kuntadi mengaku diminta Jaksa Agung untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Termasuk mengevaluasi seluruh penanganan perkara terkhusus yang menarik perhatian masyarakat. “Dan ini menjadi prioritas saya, dalam rangka untuk menuntaskan termasuk juga percepatan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers.
Jaksa Agung melantik Kuntadi setelah Presiden Prabowo meneken Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Eselon I di lingkungan Kejagung. Rotasi dilakukan tak lepas dari peristiwa hukum yang membelit Febrie Adriansyah hingga terhempas dari jabatan Jampidsus.
Bersama Kuntadi, Jaksa Agung turut melantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Jampidum), Harli Siregar, (Kabadiklat) dan Patris Yusrian Jaya (Kepala BPA).
Usulan Jaksa Agung menggeser Kuntadi dari Kepala BPA menjabat Jampidsus mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Kosmak). Kuntadi dianggap memiliki rekam jejak yang meragukan karena pernah menjadi anak buah Febrie di Gedung Bundar.
Selain Jampidsus, Kuntadi juga dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Satgas PKH, jabatan yang sebelumnya diemban Febrie. Namun Kuntadi tak diberi kewenangan menangani perkara Febrie karena menjadi tanggung jawab Jamwas Rudi Margono dengan tim 9 sebagai penyidik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak muncul dalam konferensi pers, untuk memberi penjelasan mengapa harus dilakukan rotasi pejabat Eselon I. Namun Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana meminta dukungan masyarakat luas agar Korps Adhyaksa mampu melewati tantangan yang tak ringan.
“Mohon dukungan terhadap tugas-tugas ke depan yang menurut hemat kami, semakin berat,” kata Asep.






