JAKARTA – Gelombang pengunduran diri 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan menyita perhatian Komisi X DPR RI. Fenomena yang terjadi setelah munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu dinilai sebagai sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa mundurnya ratusan kepala sekolah tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kondisi tersebut harus dicermati secara serius sekaligus proporsional agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap dunia pendidikan.
“Mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan serius yang harus dicermati secara seksama dan proporsional,” kata Lalu Hadrian Irfani, Senin (15/6/2026).
Politikus yang akrab disapa Lalu Ari itu menilai temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, proses pembinaan, pendampingan, hingga penegakan akuntabilitas harus dilakukan secara adil dan berimbang.
Menurut Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, langkah penanganan persoalan administrasi keuangan sekolah jangan sampai berdampak pada terganggunya layanan pendidikan bagi peserta didik.
“Persoalan itu jangan sampai mengganggu layanan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah,” tegasnya.
Lalu Ari juga meminta pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana BOS. Evaluasi tersebut dinilai penting guna mengetahui akar persoalan yang memicu banyak kepala sekolah memilih melepaskan jabatannya.
“Pemerintah juga perlu mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas manajemen sekolah dan administrasi keuangan perlu menjadi agenda bersama ke depan. Dengan demikian, para kepala sekolah dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap alasan di balik pengunduran diri massal ratusan kepala sekolah di wilayah tersebut. Kebijakan itu muncul setelah adanya temuan BPK mengenai pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana BOS, yang dinilai memiliki sejumlah persoalan administratif.
Kasus tersebut memunculkan dinamika di lingkungan pendidikan Sulawesi Selatan karena jumlah kepala sekolah yang terdampak mencapai ratusan orang, baik di tingkat SMA maupun SMK.
Penulis : amanda az
Editor : ameri












