Kekerasan Anak Terjadi di Rumah, Sekolah hingga Pesantren, DPR Soroti Sistem Perlindungan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok. rentak.id)

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok. rentak.id)

JAKARTA – Rentetan kasus kekerasan terhadap anak di rumah, sekolah hingga pesantren menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak. Sejumlah kasus bahkan melibatkan orang dewasa yang dikenal dan dipercaya korban.

Di Cianjur, anak perempuan 16 tahun diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sejak September 2025. Di Pati, pengasuh pesantren ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Sementara di Subang, wakil kepala sekolah SMA menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap 11 siswa.

Kasus serupa juga ditangani polisi di Cirebon dengan korban sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.

Data SIMFONI PPA Kementerian PPPA mencatat 11.771 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2024. Kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat juga meningkat dari 14.446 kasus pada 2021 menjadi 19.626 kasus pada 2024.

Anggota Komisi VIII DPR RI menilai perlindungan anak tidak boleh hanya mengandalkan penindakan setelah kasus terjadi.

“Pertanyaan mendasarnya, mengapa sistem perlindungan kita sering baru bekerja setelah seorang anak mengalami kekerasan berulang kali?” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, anak sering takut melapor karena ancaman, rasa malu, ketergantungan, atau ketimpangan relasi kuasa dengan pelaku.

“Kanal pengaduan harus aman, mudah dijangkau anak, menjaga kerahasiaan korban, dan cepat ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga meminta sekolah, pesantren, keluarga dan pemerintah memperkuat pencegahan serta memastikan korban mendapat pendampingan hukum, kesehatan dan psikologis.

“Pemulihan anak tidak selesai ketika pelaku ditangkap. Anak tidak seharusnya menanggung sendiri beban untuk menyelamatkan dirinya,” tandasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

20 Talenta Vokasi Indonesia Siap Bertarung di WorldSkills Competition 2026 Shanghai
SatuBeasiswa Indonesia Himpun 465 Jenis Beasiswa dari Berbagai Lembaga
PTGMI Lumajang Edukasi 100 Santri, Ajarkan Cara Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
200 Mahasiswa Dikukuhkan di AMN Surabaya, Kemdiktisaintek: Keragaman adalah Kekuatan
Sekolah di Yogyakarta Perkuat Literasi dan Numerasi Lewat STEM Berbasis PISA
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
Dua Ruang Kelas Roboh Akibat Gempa Nagekeo, Guru SD Katolik Doki Tak Berhenti Mengajar
620 Anak Terpapar Paham Kekerasan, Kemendikdasmen dan BNPT Perkuat Pencegahan di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:08 WIB

20 Talenta Vokasi Indonesia Siap Bertarung di WorldSkills Competition 2026 Shanghai

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Kekerasan Anak Terjadi di Rumah, Sekolah hingga Pesantren, DPR Soroti Sistem Perlindungan

Rabu, 16 September 2026 - 14:01 WIB

SatuBeasiswa Indonesia Himpun 465 Jenis Beasiswa dari Berbagai Lembaga

Rabu, 16 September 2026 - 10:23 WIB

PTGMI Lumajang Edukasi 100 Santri, Ajarkan Cara Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Minggu, 13 September 2026 - 08:15 WIB

200 Mahasiswa Dikukuhkan di AMN Surabaya, Kemdiktisaintek: Keragaman adalah Kekuatan

Berita Terbaru