Puan Maharani: Penulisan Ulang Sejarah Harus Jelas dan Tidak Menghapus Fakta

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polemik penulisa ulang sejarah Indonesia (dibikin oleh ai-rentak.id)

Ilustrasi polemik penulisa ulang sejarah Indonesia (dibikin oleh ai-rentak.id)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik penulisan ulang sejarah Indonesia yang diminta untuk ditunda oleh Komisi X DPR. Ia menyatakan menghormati keputusan Kementerian Kebudayaan yang tetap melanjutkan proyek tersebut, namun mengingatkan pentingnya transparansi dan penghargaan terhadap seluruh fakta sejarah.

“Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/7/2025).

Pernyataan Puan muncul di tengah meningkatnya kritik dari sejumlah anggota Komisi X DPR yang meminta proyek tersebut dihentikan karena dinilai memicu kontroversi. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi X bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon sehari sebelumnya.

Namun Fadli Zon bersikukuh melanjutkan proyek penulisan ulang sejarah nasional. Ia menyebut prosesnya dilakukan oleh 113 sejarawan dari berbagai daerah di Indonesia. Fadli meminta publik tidak buru-buru menghakimi karena proyek tersebut masih dalam tahap penyusunan. Ia juga membantah ada upaya penghilangan sejarah dan menyebut proyek ini bertujuan menyempurnakan narasi sejarah Indonesia secara akademis.

Di sisi lain, Puan menekankan bahwa penulisan sejarah harus dilakukan dengan prinsip saling menghargai. “Saling menghormatilah terkait dengan hal itu, saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.

Puan juga menyinggung soal kontroversi yang mencuat terkait penghilangan insiden pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Kontroversi itu mencuat setelah pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan tersebut.

Menurut Puan, pernyataan Presiden ke-3 RI BJ Habibie pada pidato kenegaraan 14 Agustus 1998 di hadapan MPR dan DPR membuktikan bahwa negara pernah mengakui terjadinya kekerasan seksual saat itu.

“Waktu itu Presiden Habibie dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang disampaikan, ya coba kita buka fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali,” kata cucu Proklamator RI itu.

Ia menegaskan bahwa fakta sejarah, apalagi yang pernah diakui oleh kepala negara, tidak boleh dihapus atau diabaikan. “Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap tidak perlu, ya, apa betul? Banyak ahli sejarah menyatakan bahwa kalau itu disampaikan oleh Presiden, maka itu adalah fakta sejarah yang harus kita akui dan hormati,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Puan mengatakan DPR akan terus memantau proses penulisan ulang sejarah tersebut, terutama mengenai pencantuman insiden pemerkosaan dalam tragedi 1998.

“Ya coba kita lihat nanti apakah seperti itu atau tidak. Coba nanti Kementerian Budaya dan Komisi X kita lihat proses selanjutnya bagaimana,” ujar Puan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Minggu, 26 April 2026 - 08:33 WIB

Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Berita Terbaru