Penutupan Perlintasan Sebidang Jabodetabek Dinilai Perlu Solusi Matang, Ini Dampaknya bagi Warga

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek (foto. istimewa)

Penutupan perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek (foto. istimewa)

JAKARTA – Penutupan perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek terus digencarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta demi menekan angka kecelakaan di jalur rel. Namun di balik upaya peningkatan keselamatan tersebut, muncul tantangan besar yang tak bisa diabaikan, mulai dari ancaman kemacetan, terputusnya akses warga, hingga mahalnya pembangunan infrastruktur pengganti.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penutupan perlintasan sebidang memang menjadi solusi ideal bagi keselamatan perjalanan kereta api. Namun implementasinya di lapangan membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru.

PT KAI Daop 1 saat ini memprioritaskan penutupan pelintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter serta jarak antarpelintasan di bawah 800 meter. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta.

Dalam penelitian yang dilakukan Dicky Arisikam pada 2023 disebutkan bahwa kecelakaan kereta api di Daop 1 dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari frekuensi perjalanan KA, panjang lintasan, kecepatan kereta, jumlah wesel, jumlah pelintasan sebidang, hingga kondisi infrastruktur seperti jembatan berusia lebih dari 100 tahun dan jalur lengkung dengan radius sempit.

Wilayah operasi Daop 1 mencakup Jabodetabek hingga lintas Merak di Banten dan Cikampek di Jawa Barat. Berdasarkan data PT KAI Daop 1 tahun 2026, terdapat 429 pelintasan sebidang di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 122 pelintasan dikelola PT KAI, 63 oleh pemerintah daerah, 12 oleh pihak swasta, dan 102 dikelola secara swadaya masyarakat. Sementara itu, masih ada 130 titik pelintasan yang berstatus tidak terjaga.

Data kecelakaan kendaraan yang menemper kereta api juga menunjukkan tren fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 55 kejadian, turun menjadi 49 kasus pada 2024, namun kembali meningkat menjadi 54 kejadian pada 2025. Hingga 1 Mei 2026, sudah terjadi 24 insiden yang melibatkan sepeda motor maupun mobil.

Selain kendaraan, kasus warga yang tertemper kereta api juga masih tinggi. Setelah mencatat 156 kejadian pada 2023 dan 151 kasus pada 2024, angka tersebut naik menjadi 168 kasus pada 2025. Hingga awal Mei 2026, tercatat sudah terjadi 53 insiden serupa.

Djoko mengatakan, penutupan seluruh pelintasan sebidang secara serentak di Jakarta dan Bodetabek bukan perkara mudah. Menurutnya, ada sejumlah persoalan besar yang harus diantisipasi pemerintah.

“Penutupan satu perlintasan saja bisa memindahkan arus kendaraan ke jalan lain. Kalau dilakukan tanpa pembangunan underpass atau flyover yang memadai, beban kendaraan akan menumpuk di jalan protokol dan masyarakat harus memutar jauh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelintasan sebidang selama ini juga menjadi penghubung penting antarpermukiman dan kawasan ekonomi mikro. Jika ditutup tanpa akses pengganti, interaksi sosial warga dapat terganggu dan aktivitas ekonomi lokal berpotensi mati.

“Warung, toko, hingga usaha kecil yang selama ini hidup dari lalu lintas warga di sekitar perlintasan bisa kehilangan pelanggan secara drastis,” kata Djoko.

Persoalan lain muncul dari keterbatasan ruang di kawasan padat Jabodetabek. Banyak titik pelintasan yang sudah diapit permukiman dan gedung sehingga sulit dibangun flyover maupun underpass. Belum lagi keberadaan utilitas bawah tanah seperti pipa gas, kabel fiber optik, dan drainase kota yang kerap menjadi kendala teknis.

Dari sisi anggaran, pembangunan satu flyover atau underpass membutuhkan biaya hingga ratusan miliar rupiah. Karena itu, menurut Djoko, pemerintah harus menetapkan skala prioritas secara ketat agar pembangunan tidak membebani APBD secara berlebihan.

Ia juga menyoroti dampak terhadap layanan publik dan distribusi logistik. Ambulans atau kendaraan pemadam kebakaran, misalnya, bisa kehilangan waktu berharga karena harus memutar lebih jauh setelah pelintasan ditutup.

“Distribusi barang ke kawasan padat penduduk juga akan lebih sulit dan mahal jika akses pelintasan ditutup tanpa solusi,” katanya.

Di sisi lain, resistensi masyarakat juga dinilai menjadi tantangan serius. Warga yang sudah puluhan tahun menggunakan jalur tersebut cenderung menolak penutupan jika tidak dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Sering kali muncul pelintasan liar baru atau pagar pembatas dirusak demi mencari jalan pintas,” ucapnya.

Djoko menambahkan, penutupan pelintasan liar di Jakarta dan sekitarnya kini juga menghadapi persoalan minimnya anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sehingga PT KAI terpaksa ikut menanggung biaya penutupan.

“Pemangkasan anggaran yang tidak mempertimbangkan aspek keselamatan hanya akan menempatkan nyawa warga dalam risiko. Kalau keselamatan benar-benar menjadi prioritas negara, anggaran keselamatan transportasi tidak boleh lagi dipangkas,” tegasnya.

Menurut Djoko, keselamatan memang tidak bisa ditawar. Namun kebijakan penutupan pelintasan harus dibarengi penataan konektivitas wilayah agar tidak mematikan ruang hidup masyarakat.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Djoko Setijowarno: Subsidi Mobil Listrik Sebaiknya Diprioritaskan untuk Daerah Sulit BBM
Tragedi Bus ALS di Musi Rawas Jadi Alarm Darurat Keselamatan Transportasi Indonesia
Solusi Ojol Menurut Akademisi: Kurangi Driver Secara Bertahap, Bukan Tambah Regulasi
KAI Daop 1: Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan JPL 86 Bekasi Timur demi Keselematan
Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi, DPR Minta Perbaikan Sistem Keselamatan Kereta
Usai Dugaan Kecelakaan Kereta, Kemenhub Sidak Pool Green SM Bekasi
Reaktivasi Jalur Kereta Dinilai Strategis untuk Masa Depan Transportasi Nasional
Akses Terputus Akibat Longsor, Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalur Pameu-Geumpang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:56 WIB

Djoko Setijowarno: Subsidi Mobil Listrik Sebaiknya Diprioritaskan untuk Daerah Sulit BBM

Senin, 11 Mei 2026 - 06:27 WIB

Tragedi Bus ALS di Musi Rawas Jadi Alarm Darurat Keselamatan Transportasi Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:53 WIB

Solusi Ojol Menurut Akademisi: Kurangi Driver Secara Bertahap, Bukan Tambah Regulasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:36 WIB

KAI Daop 1: Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan JPL 86 Bekasi Timur demi Keselematan

Rabu, 29 April 2026 - 07:47 WIB

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi, DPR Minta Perbaikan Sistem Keselamatan Kereta

Berita Terbaru