JAKARTA – Pengamat transportasi dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, sebanyak 27 pemerintah daerah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk layanan angkutan umum.
Selain itu, puluhan daerah juga menyediakan bus sekolah gratis dengan pendanaan dari APBD.
“Hanya Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang memiliki APBD cukup untuk membiayai operasional angkutan umum di daerahnya. Sementara itu, di daerah lain, pendanaan lebih bergantung pada kemauan politik kepala daerah,” ujar Djoko, Rabu (12/2/2025).
Saat ini, terdapat 12 provinsi yang telah memiliki layanan transportasi publik dengan dukungan APBD, yakni:
1. DKI Jakarta – TransJakarta
2. Aceh – Trans Koetaradja
3. Jawa Tengah – Trans Jateng
4. DI Yogyakarta – Trans Jogja
5. Jawa Timur – Trans Jatim
6. Jambi – Trans Siginjai
7. Bali – Trans Sarbagita
8. Kalimantan Selatan – Trans Banjarbakula
9. Gorontalo – Trans NKRI
10. Sulawesi Selatan – Trans Sulsel
11. Jawa Barat – Jabar Metro Trans
Selain provinsi, ada 12 kota dan 4 kabupaten yang juga menganggarkan dana APBD untuk operasional angkutan umum. Kota-kota tersebut antara lain:
Kota Medan – Trans Metro Deli
Kota Binjai – Trans Binjai
Kota Pekanbaru – Trans Pekanbaru
Kota Padang – Trans Padang
Kota Batam – Trans Batam
Kota Palembang – Trans Musi Jaya
Kota Surakarta – Batik Solo Trans
Kota Semarang – Trans Semarang
Kota Banjarmasin – Trans Banjarmasin
Kota Surabaya – Suroboyo Bus
Kota Banjarbaru – Angkutan Juara
Kota Palu – Trans Palu
Sedangkan untuk kabupaten, yang sudah mengalokasikan APBD untuk transportasi publik adalah:
Kabupaten Bekasi – Trans Wibawa Mukti
Kabupaten Tanah Laut – Trans Lakatan
Kabupaten Banjar – Trans Intan
Kabupaten Donggala – Trans Donggala
Djoko menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak selalu menjadi penghalang untuk menyediakan layanan transportasi publik yang lebih baik.
“Keberhasilan daerah dalam menyediakan angkutan umum lebih ditentukan oleh kemauan politik kepala daerah. Jika ada komitmen yang kuat, pasti bisa diwujudkan,” pungkasnya. ***
Penulis : dafri jh
Editor : ameri