Pemerintah Terapkan Work From Anywhere Jelang Lebaran, Swasta Diminta Ikut Serta

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi sesaat Bertemu dengan Gubernur DKI, Pramono Anung.

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi sesaat Bertemu dengan Gubernur DKI, Pramono Anung.

JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025. Langkah ini diambil guna mengurangi kepadatan arus mudik dan memberikan fleksibilitas bagi pekerja.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran khusus. Ia menegaskan bahwa ASN dan pegawai BUMN merupakan salah satu kelompok terbesar yang melakukan perjalanan mudik.

“Dalam waktu dekat, surat edaran akan diterbitkan. Kementerian BUMN juga akan menerapkan kebijakan yang sama, karena jumlah pemudik terbesar berasal dari ASN dan BUMN,” ujar Dudy di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/3/2025).

Selain ASN dan BUMN, Dudy juga mengimbau perusahaan swasta untuk mengikuti kebijakan ini guna memperlancar arus mudik.

“Kami berharap sektor swasta juga menerapkan WFA melalui koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Jika WFA diterapkan lebih luas, distribusi pemudik akan lebih merata sehingga pengaturan perjalanan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Jakarta Siap Terapkan WFA

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI juga akan mengikuti kebijakan ini.

“Begitu pemerintah pusat memutuskan 24 Maret sebagai awal penerapan WFA, Pemprov DKI akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan sektor swasta agar kebijakan ini berjalan selaras,” kata Pramono.

Dua Jenis Fleksibilitas Kerja

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja bagi ASN sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

“Dalam regulasi tersebut, FWA mencakup fleksibilitas dalam hal lokasi maupun waktu kerja. Penerapannya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap instansi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini harus diterapkan dengan memperhatikan ketentuan tertentu agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Dengan diterapkannya WFA menjelang Lebaran, diharapkan mobilitas masyarakat lebih terkendali, kemacetan bisa dikurangi, serta perjalanan mudik menjadi lebih nyaman dan aman. (Rahmat K)

 

Penulis : Rahmat Kurnia

Editor : Erka

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan
May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB

Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Sabtu, 11 April 2026 - 09:07 WIB

Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB