Pekerja Migran Bisa Dapat KUR Rp100 Juta dan KPR 20 Ribu Unit, Ini Kata Pemerintah

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok. rentak.id)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok. rentak.id)

JAKARTA — Pemerintah mulai serius membentangkan karpet merah bagi pekerja migran Indonesia. Dalam rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (3/7), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Wamen P2MI Christina Aryani membahas sederet kebijakan baru yang digadang-gadang akan memperkuat posisi pekerja migran—bahkan sejak sebelum berangkat ke luar negeri.

Salah satu gebrakan yang tengah didorong: Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta. Kredit ini bakal dimanfaatkan untuk pelatihan hingga ongkos pemberangkatan calon pekerja migran.

“Salah satu yang sedang saya usahakan adalah KUR tanpa agunan. Nilainya sampai Rp100 juta. Bisa dipakai buat pelatihan dan biaya berangkat,” ujar Menteri Karding dengan nada optimis.

Tak cuma itu. Pemerintah juga tengah melobi pelonggaran bea masuk bagi barang bawaan pekerja migran yang pulang kampung. Jika nilainya tak lebih dari Rp50 juta, barang-barang itu dibebaskan dari bea masuk.

“Saya sudah koordinasi dengan Menteri Keuangan. Barang bawaan PMI yang nilainya di bawah Rp50 juta nanti bisa masuk gratis. Ini bentuk apresiasi buat mereka yang kerja keras di luar negeri,” lanjut Karding.

Wamen Christina Aryani menambahkan, saat ini pemerintah tengah merombak petunjuk teknis KUR khusus pekerja migran. Targetnya: 2 juta debitur bisa mengakses KUR dengan plafon maksimal Rp10 juta. Ada pula program KUR khusus dengan plafon Rp100 juta tanpa jaminan, menyasar lebih dari 2.700 pekerja migran.

“Juknis KUR-nya sedang direvisi. Target selesai akhir Juli, dan Agustus langsung dilaunching bareng Menteri Perekonomian dan Menteri P2MI,” jelas Christina.

Langkah tak berhenti di situ. Pemerintah juga menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja migran, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan. Skema ini akan membuka akses ke 20 ribu unit rumah bagi para pahlawan devisa.

“Kita ingin pekerja migran bisa punya rumah sendiri. Kita sedang siapkan 20 ribu unit untuk disalurkan. Rencananya juga akan diluncurkan Agustus nanti,” ungkap Christina.

Dari pelatihan, pembiayaan, sampai rumah sendiri—pemerintah tampak mulai menjadikan pekerja migran bukan sekadar pahlawan devisa, tapi juga warga negara kelas utama.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru