JAKARTA — Pemerintah mulai serius membentangkan karpet merah bagi pekerja migran Indonesia. Dalam rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (3/7), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Wamen P2MI Christina Aryani membahas sederet kebijakan baru yang digadang-gadang akan memperkuat posisi pekerja migran—bahkan sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
Salah satu gebrakan yang tengah didorong: Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta. Kredit ini bakal dimanfaatkan untuk pelatihan hingga ongkos pemberangkatan calon pekerja migran.
“Salah satu yang sedang saya usahakan adalah KUR tanpa agunan. Nilainya sampai Rp100 juta. Bisa dipakai buat pelatihan dan biaya berangkat,” ujar Menteri Karding dengan nada optimis.
Tak cuma itu. Pemerintah juga tengah melobi pelonggaran bea masuk bagi barang bawaan pekerja migran yang pulang kampung. Jika nilainya tak lebih dari Rp50 juta, barang-barang itu dibebaskan dari bea masuk.
“Saya sudah koordinasi dengan Menteri Keuangan. Barang bawaan PMI yang nilainya di bawah Rp50 juta nanti bisa masuk gratis. Ini bentuk apresiasi buat mereka yang kerja keras di luar negeri,” lanjut Karding.
Wamen Christina Aryani menambahkan, saat ini pemerintah tengah merombak petunjuk teknis KUR khusus pekerja migran. Targetnya: 2 juta debitur bisa mengakses KUR dengan plafon maksimal Rp10 juta. Ada pula program KUR khusus dengan plafon Rp100 juta tanpa jaminan, menyasar lebih dari 2.700 pekerja migran.
“Juknis KUR-nya sedang direvisi. Target selesai akhir Juli, dan Agustus langsung dilaunching bareng Menteri Perekonomian dan Menteri P2MI,” jelas Christina.
Langkah tak berhenti di situ. Pemerintah juga menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja migran, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan. Skema ini akan membuka akses ke 20 ribu unit rumah bagi para pahlawan devisa.
“Kita ingin pekerja migran bisa punya rumah sendiri. Kita sedang siapkan 20 ribu unit untuk disalurkan. Rencananya juga akan diluncurkan Agustus nanti,” ungkap Christina.
Dari pelatihan, pembiayaan, sampai rumah sendiri—pemerintah tampak mulai menjadikan pekerja migran bukan sekadar pahlawan devisa, tapi juga warga negara kelas utama.
Penulis : lazir
Editor : ameri













