Partai Buruh Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal  (dok.rentak.id)

Said Iqbal (dok.rentak.id)

JAKARTA – Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo menuai sorotan tajam. Mahasiswi asal Fakultas Seni Rupa itu ditangkap aparat kepolisian di indekosnya di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Penangkapan ini disebut terjadi setelah meme yang dibuatnya beredar luas di media sosial dan dianggap menghina simbol negara. Namun, banyak pihak menilai langkah aparat terlalu reaktif dan bisa mencederai kebebasan berekspresi di negara demokrasi.

Salah satu suara penentangan datang dari Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia menilai ekspresi politik dalam bentuk seni dan satire tidak semestinya diproses hukum secara represif.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian dari amanat konstitusi. Apalagi yang menyampaikan adalah anak muda, seorang perempuan, dari kampus seni rupa. Ekspresinya harusnya didengar, bukan ditangkap,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, negara seharusnya hadir untuk melindungi ruang dialog, bukan menutupnya dengan kriminalisasi. Iqbal pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Keluarga Mahasiswa ITB dan civitas academica kampus tersebut yang mendesak pembebasan SSS.

“Partai Buruh dan KSPI mendukung penuh langkah KM ITB. Kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera membebaskan mahasiswi tersebut dan menghentikan proses kriminalisasinya,” tegasnya.

Ia menyarankan agar aparat penegak hukum lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani kasus yang melibatkan ekspresi masyarakat, khususnya mahasiswa. Langkah-langkah represif, kata Iqbal, justru akan menciptakan ketakutan dan membungkam semangat kritis anak muda.

“Kami mendorong terbentuknya ruang dialog sosial antara mahasiswa dan aparat, tanpa ancaman penahanan. Ini penting untuk menjaga semangat demokrasi yang sehat,” pungkasnya.

Dukungan serupa juga terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk aktivis kebebasan berekspresi, akademisi, dan mahasiswa lintas kampus. Kasus ini pun dinilai sebagai ujian serius terhadap komitmen Indonesia dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di era pemerintahan baru. ***

Berita Terkait

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Reshuffle Prabowo Hari Ini? 8 Nama Pejabat Mencuat, Ada Jenderal TNI dan Kepala BNPB

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Berita Terbaru