Pakar Hukum: Keterangan Sri Mulyani Cs Perkuat Bukti Politisasi Bansos Pilpres 2024

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura, berbicara dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK - Tangkapanlayar

, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura, berbicara dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK - Tangkapanlayar

RENTAK.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) guna memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 disambut positif oleh para pakar hukum.

Charles Simabura, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, menyatakan bahwa langkah tersebut menjadi titik kemajuan dalam proses persidangan, dengan menambahkan alat bukti yang memperkuat dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.

“Pemanggilan para menteri ini merupakan langkah maju. Keterangan mereka akan menjadi penegas atas dugaan kecurangan dan memperkuat dalil-dalil yang diajukan,” ujar Charles dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (3/4/2024).

Menurut Charles, pemanggilan tersebut dilakukan atas kepentingan hakim konstitusi untuk memperoleh bukti yang diperlukan guna menguatkan keputusan di tengah dugaan politisasi bansos. “Ini bukan semata-mata permohonan dari pihak tertentu, tetapi atas kebutuhan hakim untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas,” tambahnya.

Bansos dan TSM

Penjelasan Charles juga menyoroti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan aparat terkait dengan penerimaan bansos. Dia menyebutkan bahwa keterangan para menteri akan mengonfirmasi apakah kebijakan dan praktik anggaran pemerintah berpihak kepada pasangan calon tertentu.

“Hakim MK akan menggali kebijakan dan praktik kebijakan bansos, guna mengetahui apakah terdapat penyimpangan yang signifikan,” lanjut Charles.

Pada sesi sidang sebelumnya, Profesor Didin S Damanhuri dari Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menyoroti lonjakan nilai bansos yang tidak proporsional dengan kondisi ekonomi saat itu. “Ini merupakan penggelontoran dana bansos yang tak tertandingi sejak 1998,” ujarnya.

Dalam sidang PHPU yang berlangsung pada Senin (5/4/2024), MK akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan keterangan.

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan hakim dalam memperoleh bukti yang diperlukan. “Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan dalam proses persidangan,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru