Nusron Tancap Gas Lindungi Sawah Target 87 Persen Jadi Kunci Swasembada

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR-BPN , Nusron Wahid (dok. atr-bpn)

Menteri ATR-BPN , Nusron Wahid (dok. atr-bpn)

JAKARTA – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dipercepat pemerintah melalui perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan langkah konkret guna memastikan target swasembada pangan dapat tercapai sesuai arah kebijakan nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan pihaknya berkomitmen memperkuat tiga instrumen utama, yakni Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Komitmen tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen dari total LBS pada 2029. Namun, capaian saat ini dinilai masih belum optimal.

Berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, cakupan LP2B baru mencapai sekitar 68,03 persen dari luas LBS. Sementara di tingkat kabupaten/kota, angkanya bahkan masih berada di kisaran 41,22 persen.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87 persen dari LBS,” jelas Nusron.

Sebagai langkah transisi, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah segera menetapkan Surat Keputusan (SK) LP2B, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan lahan tetap berjalan sambil menunggu proses revisi tata ruang.

“Penetapan SK LP2B sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan perlindungan lahan pertanian tetap berjalan sambil menunggu proses revisi tata ruang,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pengendalian alih fungsi lahan melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menempatkan LSD sebagai instrumen utama dalam menjaga keberlanjutan lahan sawah.

Saat ini, peta LSD secara nasional telah ditetapkan di delapan provinsi dan akan diperluas ke 12 provinsi tambahan. Ke depan, pemerintah menargetkan perluasan hingga 17 provinsi lainnya.

“Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah,” pungkas Nusron.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, serta dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

TNI Diserang di Lebanon, Pemerintah Desak PBB Usut Tuntas dan Hukum Pelaku Tanpa Ampun
WFH Wajib 1 Hari! Menaker Dorong Perusahaan Hemat Energi
Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, Minta Sisa THR 951 Pekerja Segera Dibayar
Irman Gusman Tekankan Peran Muhammadiyah sebagai Kekuatan Moral Bangsa di Silaturahmi Idulfitri
Israel Serang Markas UNIFIL, Prajurit TNI Gugur—DPR: Pelanggaran Berat, Harus Diusut Tuntas!
KPPU Buka Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Akuisisi Saham, Ini Perkaranya
Festival Balon Udara Lebaran Dijaga Ketat, Kemenhub Tekankan Keselamatan Penerbangan
Turun 95 Persen, DPR Ingatkan Ancaman Campak Belum Usai: “Nyawa Anak Tak Bisa Ditukar Statistik”

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 06:45 WIB

TNI Diserang di Lebanon, Pemerintah Desak PBB Usut Tuntas dan Hukum Pelaku Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 04:36 WIB

Nusron Tancap Gas Lindungi Sawah Target 87 Persen Jadi Kunci Swasembada

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

WFH Wajib 1 Hari! Menaker Dorong Perusahaan Hemat Energi

Rabu, 1 April 2026 - 06:02 WIB

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, Minta Sisa THR 951 Pekerja Segera Dibayar

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:12 WIB

Irman Gusman Tekankan Peran Muhammadiyah sebagai Kekuatan Moral Bangsa di Silaturahmi Idulfitri

Berita Terbaru

Hiburan

Cut Keke Ungkap Kunci Harmoni sebagai Istri Kedua

Rabu, 1 Apr 2026 - 22:00 WIB