Turun 95 Persen, DPR Ingatkan Ancaman Campak Belum Usai: “Nyawa Anak Tak Bisa Ditukar Statistik”

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasien sakit campak (ilustrasi dibikin oleh ai - rentak.id)

Ilustrasi pasien sakit campak (ilustrasi dibikin oleh ai - rentak.id)

JAKARTA – Di tengah kabar menggembirakan tentang turunnya kasus campak secara signifikan di awal 2026, peringatan keras justru datang dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai pemerintah tidak boleh lengah hanya karena capaian statistik tersebut.

Ia menegaskan, penurunan hingga 95 persen yang dilaporkan pemerintah tetap menyisakan persoalan serius di lapangan, terutama masih adanya anak-anak yang meninggal dunia akibat komplikasi campak.

“Kita tidak boleh hanya terpaku pada angka 95 persen. Penurunan kasus itu memang hasil kerja keras, tetapi fakta bahwa masih ada anak yang meninggal menunjukkan ada sistem yang belum tuntas. Statistik bukan segalanya jika kita masih kehilangan nyawa anak-anak kita,” ujarnya,  Minggu  (29/3/2026).

Politisi PKS itu mengingatkan adanya celah kekebalan atau immunity gap yang berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera diatasi secara permanen. Menurutnya, keberhasilan menekan angka kasus hanyalah langkah awal, sementara angka kematian menjadi indikator masih lemahnya penanganan di tingkat akar rumput.

“Satu nyawa anak Indonesia itu terlalu mahal untuk dikompensasi dengan angka persentase penurunan. Jangan sampai kita merayakan penurunan kasus, sementara di saat yang sama ada orang tua yang sedang berduka karena anaknya terlambat mendapatkan proteksi,” tegasnya.

Netty juga mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk tidak mengendurkan upaya pengendalian penyakit, meski tren kasus tengah melandai. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi vaksin serta kecepatan penanganan komplikasi di fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah yang sebelumnya menjadi zona merah.

“Pemerintah jangan cepat puas. Penurunan ini harus dibarengi dengan jaminan bahwa tidak akan ada lagi KLB di masa depan. Kita butuh jaminan perlindungan total, bukan sekadar laporan statistik di atas kertas,” pungkas Netty.

Penulis : amanda az

Editor : reni diana

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru