Nasir Djamil Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir sebagai Bencana Nasional

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. (dok. rentak.id)

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. (dok. rentak.id)

JAKARTA –  Anggota RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Ia menilai langkah ini sangat mendesak mengingat kondisi masyarakat kian memprihatinkan.

Nasir menjelaskan, banjir di Aceh dan berbagai daerah lainnya telah membuat banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, serta distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh wilayah terdampak. Berbagai unggahan di media sosial juga memperlihatkan situasi lapangan yang semakin mengkhawatirkan—mulai dari ancaman keselamatan warga hingga kerusakan infrastruktur.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik, serta menimbulkan kerugian material dan immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar NasirJumat ( 28/11/2025).

Ia menilai penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Putusnya jalur darat di sejumlah titik telah menyebabkan kelangkaan kebutuhan pokok, memperparah kondisi warga, terutama mereka yang mengungsi dan sulit dijangkau oleh bantuan daerah.

Nasir menegaskan bahwa banjir kali ini telah memenuhi indikator yang tercantum dalam regulasi kebencanaan nasional, yakni UU 24/2007, PP 21/2008, dan Perpres 17/2018. Regulasi tersebut memungkinkan penetapan bencana nasional apabila terdapat banyak korban jiwa, kerugian material signifikan, cakupan wilayah terdampak lintas daerah, terganggunya pelayanan publik, serta menurunnya kemampuan daerah dalam melakukan penanganan.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah luar biasa. Negara dan pemerintah pusat harus hadir dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Nasir menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan mengambil langkah cepat demi keselamatan masyarakat. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Berita Terbaru