Menteri P2MI Sidak BP3MI Jateng, Minta Birokrasi Layanan Pekerja Migran Dipangkas

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, BP3MI, saat sidak BP3MI Jawa Tengah. (dok. p2mi)

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, BP3MI, saat sidak BP3MI Jawa Tengah. (dok. p2mi)

SEMARANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah pada Sabtu (6/9/2025).

Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi langsung pelayanan dan proses penempatan pekerja migran.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Karding menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi yang dinilai menghambat proses penempatan pekerja migran. Menurutnya, layanan yang tidak relevan harus segera dihapus agar proses penempatan bisa lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegas Menteri Karding.

Saat berdialog dengan petugas verifikator, Menteri Karding menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen, terutama untuk program Specified Skilled Worker (SSW). Ia mempertanyakan penyebab masih banyaknya keluhan terkait verifikasi yang memakan waktu lama, padahal menurut laporan internal, proses tersebut seharusnya hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.

“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujarnya.

Menteri Karding menilai salah satu hambatan utama pelayanan adalah mekanisme berulang yang bisa dipangkas melalui integrasi data antara BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dengan integrasi tersebut, calon pekerja migran tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen ke berbagai instansi.

“Begitu daftar di BP3MI, datanya langsung masuk ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Semua harus terhubung secara online,” jelasnya.

Ia meminta sistem integrasi data ini segera diterapkan agar pelayanan bagi calon pekerja migran menjadi lebih sederhana dan tidak menimbulkan hambatan tambahan.

Sidak ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi BP3MI Jawa Tengah. Menteri Karding mendorong jajaran BP3MI untuk memperkuat sistem pelayanan digital serta memangkas prosedur manual yang dinilai tidak efektif.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penempatan pekerja migran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan, pemerintah menargetkan agar calon pekerja migran Indonesia bisa memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Minggu, 26 April 2026 - 08:33 WIB

Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Berita Terbaru